tirto.id - Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta komisi antirasuah menyelidiki keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menyembunyikan Novanto. Langkah ini perlu dilakukan lantaran Novanto diduga tak melakukan aksinya sendirian.
Menurut BW, sapaan akrabnya, korupsi merupakan kejahatan yang terorganisasi. “Tindakan SN mengingkari proses hukum dipastikan tidak dilakukannya sendiri. Karena itu perlu ditelisik, siapa saja yang terlibat dalam upaya penyembunyian, pelarian dan perlindungan SN,” ucap Bambang dalam keterangan tertulis kepada Redaksi Tirto, Jumat (17/11).
Pernyataan Bambang ini terkait dengan adanya dugaan keterlibatan ajudan dan seorang wartawan, yang diduga bersama Novanto dalam "pelarian 24 jam". Tak hanya menyelidiki pihak yang diduga menyembunyikan Novanto, KPK juga perlu melakukan segala upaya paksa yang dibolehkan KUHAP dalam menghadapi Novanto.
Ini karena, KPK sebelumnya sudah menyatakan Novanto buron. Untuk menghindari agar SN tidak kembali melarikan diri, Bambang mengusulkan, perawatan Novanto berada sepenuhnya di bawah kontrol KPK.
Bambang juga meminta KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia. Kerja sama ini, kata Bambang, untuk memastikan kondisi kesehatan Novanto sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
“Dengan begitu, kesehatan tidak lagi bisa dijadikan alasan untuk lari dari tanggung jawab hukum,” sebut Bambang.
Terakhir, Bambang mengimbau, KPK segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi yang disangkakan kepada Novanto. Ini perlu dilakukan guna menghindari berbagai manuver yang dilakukan SN.
“Yang bisa melakukan hal-hal tak terduga yang dapat merugikan upaya pencarian keadilan untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang menegaskan.
Saat ini, KPK tengah memproses kasus dugaan korupsi yang dilakukan Novanto. KPK sudah memeriksa puluhan orang terkait kasus ini. Selain memeriksa saksi, KPK juga berusaha memeriksa Novanto.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini berulang kali mangkir dari pemeriksaan. Penyidik KPK akhirnya mencoba menjemput paksa Novanto pada Rabu malam, 15 November 2017. Saat dijemput, Novanto tak ada di rumah.
Penyidik akhirnya hanya menggeledah rumah di Jalan Wijaya Nomor 19 itu. Dalam penggeledahan, penyidik membawa sejumlah koper, tas, dan menyita kamera CCTV dari rumah mantan Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Tepat pukul 02.50 WIB, penyidik selesai menggeledah rumah Novanto. Mereka membawa sejumlah tas dan koper. 10 mobil yang membawa penyidik kemudian meluncur dari Jalan Wijaya ke Jalan Kuningan Mulya.
Fredrich Yunadi, kuasa hukum Novanto yang memantau penggeledahan, menyebutkan, penyidik hanya membawa rekaman kamera pemantau (CCTV) yang ada di rumah kliennya. Sementara soal isi koper, Fredrich bilang, isinya hanya pakai penyidik.
“Itu isinya baju mereka,” kata Fredrich, Kamis dinihari.
Lantaran Novanto tak ditemukan di dalam rumah, juru bicara Febri Diansyah mengatakan, KPK mengimbau Novanto kooperatif dengan menyerahkan diri. Alasannya, KPK sudah menerbitkan surat penangkapan buat mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Masa berlaku surat penangkapan ini hanya 1x24 jam atau sehari saja. Jika kemudian Novanto belum juga tertangkap, KPK tak segan menjadikannya sebagai buronan.
“Karena proses pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum,” kata Febri menegaskan.
Baca juga :
Fredrich bilang, kecelakaan itu menyebabkan mobil Toyota Fortuner B 1372 ZLO yang ditunggangi Novanto rusak parah. “Mobilnya itu hancur, kacanya itu copot. Kacanya pecah, kanan kiri pecah,” kata Fredrich, di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Kamis malam.
Belakangan diketahui, Novanto berada di dalam mobil bersama Hilman Mattauch, salah seorang wartawan media nasional. Novanto kemudian dirawat di ruang VIP 323, Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat tengah dirawat Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, KPK perlu memeriksa sejumlah rumah sakit yang pernah dihuni tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu. Langkah ini untuk memastikan kebenaran informasi kesehatan Ketua DPR Setya Novanto dengan cara memeriksa
"Pernyataan sakit [Setya Novanto] itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran daripada informasi itu," kata Wapres Kalla.
Entah terpengaruh atau tidak, penyidik KPK kemudian membawa Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, beberapa jam setelah dirawat. Febri Diansyah pun membenarkan ihwal pemindahan ini. Menurut Febri, penyidik akan melakukan CT Scan kepada Novanto.
“Setelah dilakukan pengecekan terkait sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” ucap Febri.
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih