Menuju konten utama

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Siap Kooperatif dengan KPK

Fadia bilang segala bentuk kesalahan penyelenggaraan pemerintahan di Pekalongan merupakan tanggung jawab dirinya sebagai pemimpin.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Siap Kooperatif dengan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyebut segala bentuk kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya merupakan tanggung jawab dirinya sebagai pemimpin. Pernyataan tersebut disampaikan Fadia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2026), sembari memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Tapi saya yakin Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama ini berjalan semua dengan baik. Kalaupun ada yang salah, ya pasti yang salah saya sebagai pemimpin ya. Tidak ada anak buah yang salah, pemimpin yang salah,” ujar Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2026).

Dia menyebut tidak ingin menyalahkan pihak mana pun jika terdapat persoalan di pemerintahan daerah.

Menurut Fadia, dia sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya. Dia menyebut berkomitmen untuk terus kooperatif dalam setiap proses yang dijalaninya.

“Apapun yang saya tahu dan apapun yang saya punya informasi saya akan berikan sebaik-baiknya,” katanya.

Fadia juga menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjalankan berbagai program bagi masyarakat selama menjabat sebagai bupati. Salah satunya adalah program layanan kesehatan gratis bagi warga yang hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Walaupun itu sulit sudah saya lakukan. Mudah-mudahan yang berikutnya bisa melakukan hal yang sama, tapi kalau enggak bisa ya enggak tahu juga ya,” kata Fadia.

“Pokoknya saya sudah melakukan yang terbaik dan tidak ada saya serah terima uang, tidak ada, transaksi pada saat itu tidak ada,” sambungnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah