Menuju konten utama

KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap

Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.

KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/4/2026). tirto.id/Rahma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang terjaring dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, beberapa aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2026).

Budi menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh kepala daerah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal.

“Ini terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita.

Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Ini masih dilakukan pemeriksaan di sana ya, nanti akan dibawa ke Jakarta di Gedung KPK Merah Putih tentunya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kami akan sampaikan ya, progresnya seperti apa,” katanya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi