tirto.id - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena OTT KPK. OTT Bupati Pekalongan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (3/3/2026).
Dalam keterangannya, Budi menyebut Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Setelah ditangkap, Budi menyebut bahwa Fadia diangkut petugas ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Penangkapan ini merupakan OTT KPK ketujuh pada tahun 2026 dan dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Profil Fadia Arafiq dan Kekayaannya
Fadia adalah pesohor yang kemudian masuk dunia politik. Namanya lebih dulu terkenal lewat lagu "Cik Cik Bum Bum" yang ia rilis pada 2000 silam, sebelum kini dikenal sebagai sosok bupati.
Ia merupakan anak dari pedangdut senior A. Rafiq dan merupakan saudara kandung dari Fairuz A Rafiq. Tak heran, Fadia juga sempat meniti karier di industri hiburan.
Namun, pada 2011, Fadia mulai terjun ke dunia politik. Fadia Arafiq partai apa?
Ia bergabung menjadi kader Partai Golkar kala itu. Hal ini dilakukan Fadia menjelang pemilihan kepala daerah di Pekalongan.
Pekalongan menggelar pemilihan bupati pada 2011. Fadia adalah salah satu calon yang maju dalam pemilu. Kala itu ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Amat Antono.
Pemilu pertama Fadia itu berbuah kemenangan. Ia terpilih jadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016.
Kemudian pada 2021, Fadia kembali mencalonkan diri jadi kepala daerah di Pekalongan. Namun, ia maju sebagai calon bupati, tak lagi jadi calon wakil bupati.
Fadia berhasil menang pemilu 2021 dan membuatnya jadi Bupati Pekalongan periode 2021-2024. Kala itu, Fadia maju bersama Riswadi selaku wakil bupatinya.
Pada masa jabatan 2021-2024, Fadia Arafiq mendapatkan perhatian publik karena kontroversi. Pendekatan Fadia dalam menggunakan media sosial ramai dikritik publik kala itu
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, banyak keluhan dan kritikan yang dilayangkan warganet tentang kondisi di Pekalongan. Ada beberapa hal yang dikeluhkan, namun mayoritas menyoroti rusaknya jalan dan pembangunan RS Ki Ageng Sedayu.
Selain itu, sejumlah warganet juga berkomentar mempertanyakan anggaran infrastruktur, membandingkannya dengan keadaan jalan rusak di Pekalongan.
Akan tetapi, Fadia lalu menjawab dengan nada kasar. Tak hanya memaki, akun Fadia juga menjawab warganet dengan menyebut aparat penegak hukum.
Meski begitu, Fadia kemudian kembali mencalonkan diri dalam pemilu 2024. Ia maju dalam pemilihan Bupati Pekalongan bersama calon wakil bupatinya, Sukirman.
Diusung dan didukung oleh mayoritas partai membuat Fadia berhasil menang pemilu 2024. Alhasil ia berhasil memperoleh kembali jabatan Bupati Pekalongan untuk kali kedua.
Meski begitu Fadia justru ditangkap KPK pada awal Maret 2026. Catatan gemilangnya dalam pemilu di Pekalongan tercoreng karenanya.
Sementara itu, jika menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Fadia, Bupati Pekalongan dua periode ini punya kekayaan yang terbilang fantastis. Dalam laporan tertanggal 30 Maret 2025, Fadia memiliki kekayaan mencapai Rp85,6 miliar.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa Fadia punya 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di banyak daerah, mulai dari Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Timur. Total nilai dari 26 aset ini mencapai Rp74 miliar.
Kemudian, LHKPN Fadia juga mencatat kepemilikan dua kendaraan bermotor, yakni dua mobil dengan total harga senilai Rp1,1 miliar.
Fadia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya yang mencapai Rp3.020.000 serta kas dan setara kas senilai Rp10,3 miliar.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id





























