Menuju konten utama

Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol

Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi, Budi Arie kini mengaku memilih fokus pada urusan koperasi ketimbang judi online.

Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi wakil menteri untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

tirto.id - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas tuduhan terlibat dalam judi online.

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," kata Budi Arie usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (3/11/2024), dilansir dari Antara.

Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum yang menjerat eks anak buahnya kepada polisi.

Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Budi Arie kini mengaku memilih fokus pada urusan koperasi.

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.

Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu.

Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

Salah satu tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diringkus Polda Metro Jaya membeberkan pendapatan dari pengecualian blokir situs judi online (judol). Hal itu diungkapkan saat polisi menggeledah ruko yang dijadikan kantor satelit tempat pemantauan sistem Komdigi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Keuntungannya berapa?" tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

“Setiap web itu kurang lebih Rp8 juta setengah,” ujar tersangka.

Tersangka pun mengaku bahwa sekitar 5.000 situs judol yang terjaring, 1.000 di antaranya mereka bina. Pembinaan yang dilakukan itu berupa pengecualian blokir.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto