Menuju konten utama

Brigjend Purn Chairawan: Tim Mawar Sudah Bubar

Chairawan K Nusyirwan menegaskan Tim Mawar sudah bubar. Dia menyatakan hal itu saat menanggapi dugaan Tim Mawar berada di balik kerusuhan 22 Mei.

Brigjend Purn Chairawan: Tim Mawar Sudah Bubar
Tim Mawar Kopassus dalam sidang mahkamah milter. [Grafis/Tf Subarkah/Foto/dok.kontras].

tirto.id - Brigadir Jenderal Purnawirawan Chairawan K Nusyirwan angkat bicara terkait terseretnya nama Tim Mawar dalam dugaan aktor di balik kerusuhan aksi damai Kedaulatan Rakyat pada 22 Mei lalu sebagaimana diberitakan Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019.

Chairawan berkata, tuduhan keterlibatan Tim Mawar sebagai aktor pericuh dalam aksi itu bohong belaka.

"Tim mawar sudah bubar," ujar Chairawan kepada Tirto di sebuah cafe di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada Senin (10/6/2019).

Karena pemberitaan itu, ia mengaku akan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Menurut Chairawan, nama Tim Mawar sejatinya sudah dibubarkan sejak tahun 1999, setelah tim yang ia komandoi itu terbukti bersalah dalam penculikan aktivis Pro Demokrasi. Ia berkata bukti-bukti pembubaran Tim Mawar telah bertebaran di Internet.

"Salinan putusannya ada di Google," ujar dia.

Majalah Tempo Edisi 10 Juni yang terbit hari ini menampilkan cover utama berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah."

Laporan itu merilis empat artikel yang salah satunya mengaitkan nama Fauka Noor Aziz, eks anggota Tim Mawar yang kini menjadi pendukung Prabowo Subianto, dengan kerusuhan 22 Mei.

Fauka disebut-sebut berada di balik kerusuhan aksi Kedaulatan Rakyat yang terjadi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat pada 21-22 Mei 2019. Namun, Fauka membantah hal itu.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Hukum
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Addi M Idhom