Menuju konten utama

BPS: Sensus Penduduk 2020 Online Mulai Februari Tahun Depan

Sensus Penduduk bakal digelar pada 2020 menggunakan metode online.

BPS: Sensus Penduduk 2020 Online Mulai Februari Tahun Depan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto (tengah) didampingi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Wawan Kustiawan (kiri) dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono (kanan) menyampaikan laporan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2018 di Jakarta, Senin (29/7/2019).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, Sensus Penduduk (SP) bakal digelar pada 2020. Sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali ini untuk kali pertama akan menggunakan metode online.

Sensus akan berlangsung pada Februari hingga Juni tahun depan. Bila warga belum mengisi kuesioner secara online pada Juli 2020, petugas akan mendatangi rumahnya.

“Target kami 22-23 persen penduduk berpartisipasi di SP 2020. Kalau berkaca negara tetangga seperti Malaysia, partisipasi survei online ini 25 persen itu. Untuk negara seperti Australia yang sudah sering survei penduduk online, partisipasinya mencapai 68 persen,” kata dia, dalam Rapat Teknik Nasional Kepala Badan Pusat Statistik 2019, di Yogyakarta, Rabu (11/9/2019).

Ia juga menambahkan, sensus ini dibagi dua tahan yakni pada 2020 seluruh penduduk Indonesia sekitar 267 juta jiwa disurvei dengan 19 pertanyaan. Di antaranya soal pekerjaan dan tempat tinggal saat ini

Selanjutnya pada 2021, kata dia, BPS akan mengambil sampel dari survei tahun sebelumnya. Mereka yang disurvei pada 2021 akan diberi 82 pertanyaan, sehingga punya data detail. Di antaranya terkait migrasi penduduk hingga fertilitas (jumlah kelahiran hidup).

“Dari sensus ini banyak kebijakan yang dibuat bisa tepat sasaran. Kita bisa bikin proyeksi penduduk, kita bicara bonus demografi, hasil fertilitas,” kata dia.

Kecuk menambahkan, basis data survei penduduk menggunakan data kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Petugas BPS berperan memperbaharui data kependudukan lewat survei ini dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

“Ini salah satu cara menuju satu data kependudukan. Jadi kita nanti punya data jumlah penduduk secara de facto [berdasar survei] dan de jure [berdasar NIK],” ujar dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brojonegoro mengatakan, survei ini bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ia berharap tak ada lagi data berbeda-beda untuk satu kepentingan.

“Tentu ada data versi administrasi kependudukan untuk dasar pilkada. Data ini tentu sebaiknya harus konsisten dengan data statistik kependudukan. Ke depan diupayakan data kependudukan satu dan dimutakhirkan berkala,” kata Bambang.

Baca juga artikel terkait DATA KEPENDUDUKAN atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Hendra Friana