tirto.id - BPOM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama Juni 2025. Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin berkelanjutan yang dilakukan BPOM sejak awal 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, berujar, mayoritas dari 15 produk itu mengandung Sildenafil Sitrat, yaitu zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.
"Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/7/2025).
Taruna mengingatkan Sildenafil Sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis. Penggunaan BKO Sildenafil Sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis disebut berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.
Taruna menuturkan, efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.
Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu. Peredaran produk tersebut dinilai sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal.
Taruna mengatakan, peredaran produk ilegal dan berbahaya masih terus berlangsung dengan modus yang semakin variatif. Modus yang digunakan pelaku antara lain adalah pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi sembunyi-sembunyi yang sulit dilacak.
Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria. Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen.
Menurut Taruna, sebagai tindak lanjut, seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pengawasan intensif yang terus dilakukan secara nasional.
BPOM disebut juga menelusuri pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsumen disarankan menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar.
"BPOM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar," ucapnya.
"BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan," lanjut Taruna.
Berikut merupakan 15 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat yang ditemukan selama Juni 2025:
• Bubalus
• Linzi Don Mai Dan
• Sultan
• Raja Jahanam
• Kapsul Tradisional Spontan
• Daun Mujarab
• Pusaka Dayak Xtra Strong
• New Gali-Gali
• New Urat Kuda Formula Plus
• Sari Daun Kelor
• Slim Ty
• Kopi Cleng
• Kopi Arab Platinum
• Madu Kuat
• Surya Sehat Java Dwipa 2
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































