Menuju konten utama

BPN Setuju dengan Ombudsman, Pemerintah Harus Buka Informasi HGU

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani, mengaku setuju dengan Ombudsman RI yang mendesak pemerintah agar membuka informasi kepemilikan lahan HGU.

BPN Setuju dengan Ombudsman, Pemerintah Harus Buka Informasi HGU
Petani merawat tanaman padinya di persawahan di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/4/2018). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani, mengaku setuju dengan Ombudsman RI yang mendesak pemerintah agar membuka informasi kepemilikan lahan HGU yang dimiliki semua orang. Hal tersebut demi menunjukkan transparansi negara.

"Yang punya data kan Departemen Kehutanan, ya sebenarnya tanpa disuruh harusnya dibuka. Tanah itu punya negara, sesungguhnya negara yang punya kewenangan mengurusi seluruh tanah di Indonesia. Kemudian negara mendapatkan hak untuk mengelola, pengelolaan itu kemudian dikuasakan ke perusahaan," kata Muzani menjelaskan di DPR RI, Jumat (22/2/2019) siang.

Jadi, menurut Muzani, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada siapa saja lahan-lahan HGU itu diberikan.

"Jadi, seharusnya negara yang diberikan kewenangan dengan itu memberikan penjelasan diberikan kepada siapa saja. Berapa tahun. Kira-kira begitu. Nanti akan ketahuan datanya, akan menunjukkan bahwa 1 persen pendudukan indonesia menguasai lebih dari 50 persen tanah yang ada," katanya.

"Untuk transparansi, biar jelas. Keluarga ini menguasai tanah berapa luas dan berapa gede. Nanti salah-salah ada orang yang kebanyakan dan ada yang enggak kebagian," lanjutnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mendesak pemerintah harus segera membuka data kepemilikan HGU atas lahan negara ke publik. Apalagi, putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2017 sudah mengharuskan pemerintah membuka data HGU ke publik.

Dia curiga keengganan pemerintah membuka data HGU ke publik dipengaruhi kepentingan politik. Alamsyah berpendapat demikian merujuk pada polemik soal penguasaan lahan yang dipicu oleh debat capres kedua, 17 Februari lalu.

"Jadi dalam debat kemarin kita lihat bagaimana informasi publik belum dibuka ke publik, informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik," kata Alamsyah.

Baca juga artikel terkait KEPEMILIKAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri