Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani, mengaku setuju dengan Ombudsman RI yang mendesak pemerintah agar membuka informasi kepemilikan lahan HGU.
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tidak mempermasalahkan kepemilikan lahan calon presiden nonor urut 02 Prabowo Subianto yang sempat ramai diperbincangkan usai Debat Capres Kedua.
Kementerian ATR/BPN belum membuka informasi mengenai Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat usai putusan MA yang mengharuskan data HGU di Kalimantan dibuka kepada publik.
Keengganan Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuka data para pemilik hak guna usaha lahan sesuai keputusan MA dianggap melanggar hukum dan melanggengkan konflik antara petani dan pengusaha.
Usai debat capres kedua, Jokowi menegaskan tidak menyerang pribadi Prabowo saat menyebut lawannya di Pilpres 2019 itu memiliki ratusan ribu hektar lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.
Kebijakan Satu Peta dinilai bisa mengancam hak warga di kasus konflik kepemilikan lahan jika pemerintah tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam program tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menyebutkan 71% tanah di seluruh daratan di Indonesia telah dikuasai korporasi kehutanan.