tirto.id -
"Memang tidak ada masalah, apa saya pernah bilang masalah? Enggak kok," kata Jokowi usai pengarahan kepada saksi untuk TPS di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (21/2/2019) malam.
Jokowi menyatakan hal itu ketika dimintai konfirmasinya atas pernyataan Jusuf Kalla bahwa tanah Prabowo tidak ada masalah.
Jokowi mengatakan bahwa pernyataannya itu sebagai tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Prabowo bahwa pembagian sertifikat tanah itu tidak bermanfaat.
Ia mengatakan hanya menyampaikan bahwa ada kepemilikan lahan sejumlah itu.
"Saya hanya menyampaikan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu, gak mempermasalahkan itu ilegal atau itu enggak, gak ada, jangan ditarik ke mana-mana," katanya.
Ia menyebutkan pada masa pemerintahannya, lahan didistribusikan melalui perhutanan sosial.
"Sudah saya sampaikan, kan ada di perhutanan sosial, ada yang kita beri satu hektare, ada masyarakat adat ulayat 800 hektare, 2.000 hektare, itu kecil-kecil memang, ada yang dua hektare, memang kecil-kecil," jelasnya.
Sementara itu mengenai adanya pertemuan dengan pimpinan Freeport secara diam-diam pada Oktober 2015, Jokowi mengatakan memang ada beberapa kali pertemuan tapi tidak diam-diam.
"Enggak sekali dua kali ketemu, gimana si kok diam-diam. Ya Ketemu bolak balik, enggak ketemu sekali dua kali," katanya.
Ia menyebutkan pertemuan itu membahas perpanjangan operasi Freeport.
"Ya perpanjangan, dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa?" katanya.
Ia menegaskan tidak ada pertemuan diam-diam dengan Freeport.
"Pertemuan bolak-balik. Kalau pertemuan pasti ngomong gak diam-diaman. Ada ada saja. Ya biasalah. Ketemu dengan pengusaha ya biasa saja, ketemu konglomerat biasa saja, ketemu yang sekarang ya biasa saja," jelasnya.
Ia mengatakan sejak awal Pemerintah Indonesia ingin memiliki 51 persen saham perusahaan itu.
"Ya kita ini kan diminta untuk perpanjangan, tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kita memiliki keinginan itu, masa gak boleh," kata Jokowi.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno