Menuju konten utama

JK Ungkap Fakta Lahan Prabowo, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana

Jokowi menilai pernyataan JK tentang riwayat kepemilikan lahan di Kaltim oleh Prabowo tidak perlu ditafsirkan macam-macam.  

JK Ungkap Fakta Lahan Prabowo, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo berkomentar soal pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah memberikan izin kepada Prabowo Subianto, pada 2004, untuk mengelola lahan ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur (Kaltim).

Capres nomor urut 01 tersebut menilai pernyataan Wapres JK tidak perlu ditafsirkan macam-macam dan dibesar-besarkan.

"Jangan ditarik ke mana-mana," kata Jokowi di hotel el Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).

Jokowi juga membenarkan pernyataan JK bahwa tidak ada masalah dalam kepemilikan Prabowo atas lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) itu. Dia mengaku memaparkan data lahan yang dikuasai oleh Prabowo untuk menanggapi kritik lawannya tersebut terhadap program pembagian sertifikat tanah.

"Memang tidak ada masalah. Apa saya pernah bilang masalah? Enggak kok. Saya itu menyampaikan ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat, karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu," kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi mengenai lahan milik Prabowo belakangan menjadi polemik. Informasi bahwa Prabowo menguasai lahan 220 ribu hektar di Kaltim dan 120 ribu di Aceh Tengah diungkapkan oleh Jokowi dalam Debat Pilpres kedua, 17 Februari lalu.

Prabowo mengakuinya saat debat berlangsung dan menjelaskan status kepemilikan lahan itu ialah Hak Guna Usaha (HGU). Namun, tim sukses Prabowo lalu menilai pernyataan Jokowi menyerang pribadi capres nomor urut 02 itu. Tim Advokat Indonesia Bergerak pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu karena pernyataan tersebut.

Sementara Selasa lalu, JK mengaku memberikan izin ke Prabowo untuk mengelola lahan di Kaltim saat ia menjabat Wapres pada 2004. Menurut JK, Prabowo membayar 150 juta dolar AS secara tunai kepada pemerintah untuk mendapatkan hak pengelolaan atas lahan tersebut. Pernyataan JK itu sempat memicu kemunculan spekulasi bahwa ia membela Prabowo.

Akan tetapi, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menegaskan pernyataan JK mengenai lahan milik Prabowo tidak menunjukkan perbedaan pandangannya dengan Jokowi.

Menurut Karding, yang seharunsya menjadi sorotan adalah kontradiksi antara pernyataan Prabowo yang mengaku ingin memberantasan kemiskinan, tapi menguasai lahan seluas ratusan ribu hektar.

"Apakah reforma agraria yang manifestasinya adalah bagi-bagi untuk rakyat dan bagi-bagi sertifikasi untuk rakyat bisa dilakukan oleh orang yang menguasai begitu banyak aset?" Kata Karding.

"Saya kira tidak mungkin Pak Prabowo bisa menjalankan reforma agraria," ujar dia.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom