tirto.id - Erick Thohir menyatakan pernyataan Joko Widodo mengenai data lahan yang dikuasai oleh Prabowo Subianto diungkapkan dalam konteks untuk menjelaskan kebijakan dan bukan serangan ke pribadi.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut menilai pernyataan dalam Debat Pilpres 2019 jilid kedua itu tidak layak dilaporkan ke Bawaslu.
"Saya rasa, kalau BPN [Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi] atau pihak tertentu merasa ini pribadi, ya mohon maaf, karena [Jokowi] bicara kebijakan," kata Erick di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/2/2019).
Erick menegaskan Jokowi menyampaikan data itu ke publik untuk menegaskan bahwa kebijakan pertanahan di masa pemerintahannya berbeda dari sebelumnya. Hal itu, kata dia, juga untuk menunjukkan perbedaan jelas antara program Jokowi dengan Prabowo.
Dalam Debat Pilpres 2019 kedua, Jokowi mengungkapkan Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah. Prabowo pun mengakui hal itu meski mengklarifikasi bahwa status kepemilikan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).
BPN Prabowo-Sandiaga menilai pernyataan Jokowi itu bentuk serangan ke pribadi capres nomor urut 02 tersebut. Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kemudian melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran aturan pemilu ke Bawaslu.
Juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai Jokowi mengungkap paradoks antara yang selama ini diucapkan oleh Prabowo selama masa kampanye dengan kenyataan.
Ace mengatakan Prabowo kerap menuding banyak tanah dikuasai segelintir elit, namun ia sendiri mengaku memiliki lahan HGU seluas ratusan ribu hektar.
"Padahal selama ini Pak Prabowo dan pendukungnya selalu teriak-teriak mengkritik soal penguasaan aset yang dikuasai segilintir orang kaya di Indonesia, ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri," kata Ace lewat pesan tertulisnya pada hari ini.
Ace menegaskan pernyataan Jokowi di Debat Pilpres 2019 jilid kedua itu bukan merupakan serangan personal ke Prabowo. Apalagi, kata dia, Prabowo sudah mengakui menguasai lahan luas di Kaltim dan Aceh Tengah.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom