tirto.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Johnny G. Plate menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hanya berniat menunjukkan informasi akurat saat mengaku telah memberikan izin kepada Prabowo Subianto untuk mengelola lahan negara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Johnny menganggap JK tidak berniat membela Prabowo saat menjelaskan hal itu, seperti diduga sebagian kalangan.
Informasi bahwa Prabowo menguasai lahan seluas 220 ribu hektar di Kaltim semula diungkapkan oleh Joko Widodo di Debat Pilpres kedua. Kubu Prabowo menilai pernyataan Jokowi itu menyerang pribadi capres nomor urut 02 itu. Pernyataan JK yang mengaku memberi izin ke Prabowo untuk mengelola lahan itu, kemudian memunculkan spekulasi bahwa ia membela lawan Jokowi tersebut.
"Yang digambarkan oleh Pak JK agar persepsi masyarakat tidak bias, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," kata Johnny di kompleks parlemen, Jakarta pada Rabu (20/2/2019).
"Apa informasi yang akurat? Adalah negara pernah memberikan konsesi lahan dalam berbagai bentuk ada hak untuk menebang pohon, ada hak menanam tanaman, ada HGU [Hak Guna Usaha], dan seterusnya," Johnny menambahkan.
Oleh karena itu, politikus Nasdem itu membantah anggapan sebagian kalangan bahwa JK terindikasi membela Prabowo. Dia menilai tafsir itu berlebihan.
"Itu penafsiran publik, di era demokrasi boleh menafsirkan macam-macam, saya sekarang meluruskan yang dimaksudkan. Nanti Pak Prabowo membuat satu statemen, Pak Jokowi buat statemen, Pak JK membuat klarifikasi, lalu ada ada interpretasi, dan saya menjelaskan kembali agar persepsi masyarakat arahnya betul," kata Johnny.
Dia pun mengklaim JK tidak mungkin membela Prabowo karena politikus senior itu merupakan bagian langsung dari pemerintahan Jokowi sekaligus tim sukses capres petahana tersebut.
"JK saat ini wakil Presiden dan dia adalah bagian organik tim kampanye nasional Jokowi," ujar Johnny.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebelumnya mengaku memberikan izin kepada Prabowo untuk mengelola lahan 220.000 hektar di Kalimantan Timur (Kaltim), pada 2004. Menurut JK, konsesi atas lahan negara itu dibeli Prabowo dengan nilai 150 juta dolar AS yang dibayar tunai.
"[Prabowo bayar] 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu [lahan] kredit macet. Dan tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu ya otomatis saja. Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang, atau perusahaan lainnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019)
Prabowo meminta ijin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis di industri kertas.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom