tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui memberikan izin saat Prabowo ingin membeli 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2004, sesaat setelah SBY-JK memenangi pilpres waktu itu.
"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih [izin] itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu pun menceritakan bahwa lahan yang dibeli Prabowo di Kaltim tersebut merupakan aset sitaan kredit macet yang diambilalih oleh Bank Mandiri.
"Itu di tangan Bank Mandiri karena itu kredit macet. Jadi kredit macet sama Bank Mandiri, [kemudian] datang Pak Prabowo sama saya, bahwa dia mau beli," katanya.
Wapres JK saat itu mengizinkan Prabowo membeli aset tersebut dengan syarat harus dibayar secara tunai tanpa kredit atau cicilan.
"Saya tanya you beli, tapi cash, tidak boleh utang. [Prabowo bilang] 'siap'. Dia akan beli dengan cash, maka dia belilah itu. Jadi itu hak. Itu [lahan] kredit macet itu, diambilalih kembali oleh Bank Mandiri," jelasnya.
JK sebelumnya juga telah memerintahkan Agus Martowadoyo, selaku mantan Direktur Utama Bank Mandiri, untuk menyerahkan lahan sitaan kredit macet tersebut kepada WNI daripada kepada orang asing.
"Saya minta Agus untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke luar negeri, ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Benar itu," katanya.
Saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut sehingga, menurut JK, lebih baik aset tersebut dimiliki oleh pribumi daripada warga negara asing.
"Daripada orang lain yang ambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, [Prabowo] bayar cash di Mandiri. Dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash dan saya tidak ijinkan itu kalau tidak cash," ujarnya.
Dalam debat capres putaran kedua di Jakarta, Minggu malam (17/2/2019), capres petahana Joko Widodo 'menyerang' dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh.
Serangan itu dilakukan untuk menanggapi tudingan Prabowo sebelumnya bahwa pembagian sertifikat lahan oleh Presiden Jokowi tidak memikirkan masa depan.
"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede [orang kaya]. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar," kata Jokowi.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri