Menuju konten utama

Bedah Masalah Pelayanan Publik Bareng Ombudsman

Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Bedah Masalah Pelayanan Publik Bareng Ombudsman
Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI menyebut bahwa sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara.

Yeka bahkan menyebut bahwa setiap tahunnya, setidaknya terdapat lebih dari 10.000 pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Laporan tersebut tak jauh-jauh dari urusan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanaan publik.

Simak obrolan lebih lanjut Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, terkait peran Ombudsman RI di YouTube TirtoID. Jangan lupa tuliskan saran, kritik, dan pendapatmu di kolom komentar untuk membantu tirto.id jadi lebih.
Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN atau tulisan lainnya

Oleh: Dadan Gustian