Menuju konten utama

BPKH Catat Dana Haji 2023 Tersedia Rp48,97 Triliun

BPKH menyampaikan dana Rp48,97 triliun itu dua kali lebih besar dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.

BPKH Catat Dana Haji 2023 Tersedia Rp48,97 Triliun
Petugas memberikan nomor urut kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nym.

tirto.id - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mencatat dana haji senilai Rp48,97 triliun siap disalurkan untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Angka itu berdasarkan penempatan dana di bank per Desember 2022.

Fadlul mengklaim jumlah itu dua kali lebih besar dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dengan dana tersebut, BPKH menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen. Jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (20/1/2022).

Fadlul juga menyampaikan peningkatan dana pengelolaan haji pada 2022 mencapai Rp166,01 triliun. jumlah itu meningkat 4,56 persen dibanding saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Peningkatan dana pengelolaan haji berbanding lurus dengan nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun.

Dalam keterangan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan kondisi keuangan haji saat ini pun cukup solven. Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) saat ini di atas 100 persen, yakni 102,747 persen.

Acep mengatakan nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban. Lalu pemenuhan tingkat Likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan, yakni minimal 2 kali keberangkatan ibadah haji. Posisi keuangan Desember 2022 tercatat 2,22 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insyaallah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," kata Acep.

BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi. Rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini Yaqut sampaikan saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurutnya, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

  1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
  2. Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
  3. Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
  4. Living Cost Rp4.080.000,00;
  5. Visa Rp1.224.000,00; dan
  6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan