Menuju konten utama

BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Tambal Defisit BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap membantu BPJS Kesehatan mengatasi defisit dengan menanggung biaya perawatan pasien yang sakit akibat pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Tambal Defisit BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat membahas Perjalanan Industri Digital dalam Berbagai Sektor dan Perkembangan Financial Technology dalam forum diskusi iParadigma Industri Digital dalam Berbagai Sektor yang, Jakarta, Selasa (7/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap menanggung biaya perawatan para pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengalami sakit akibat faktor pekerjaan. Langkah ini untuk membantu BPJS Kesehatan menghadapi beban defisit yang terus membengkak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan skema sinergi itu, menurut rencana, akan diterapkan dengan cara lembaganya mengganti biaya kesehatan yang telah ditanggung BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Sementara untuk penentuan bahwa jenis penyakit pasien dipicu oleh pekerjaan atau tidak, menurut Agus, akan memakai dasar diagnosis tim dokter.

“Apabila ternyata dari hasil diagnosis dokter itu dinyatakan pasien sakit karena kecelakaan kerja atau sakit karena kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggungnya,” ujar Agus di Jakarta pada Selasa (7/11/2017).

Agus memastikan penggantian biaya perawatan pasien, yang sakit akibat faktor pekerjaan, oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan secara penuh. Oleh karena itu, tidak akan ada pembagian porsi untuk biaya yang harus ditanggung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Nanti ditanggung 100 persen, karena di regulasi sudah jelas bahwa jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja, termasuk jaminan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,” kata Agus.

Meski telah mengungkapkan kesanggupannya dalam berkontribusi pada upaya BPJS Kesehatan untuk menambal defisit, Agus mengaku belum bisa membeberkan nilai dana klaim yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami belum punya datanya karena di sini kami pasif. Kami tunggu klaim dari BPJS Kesehatan,” kata Agus.

Dia mengungkapkan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan per September 2017 lalu telah mencapai Rp309 triliun. Capaian tersebut melampaui ekspektasi. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan sebetulnya hanya menargetkan dana kelolaan di angka Rp269,9 triliun.

“Buat yang Oktober (2017) belum keluar. Tapi target satu tahun sudah terlampaui di September,” ucap Agus.

Berdasarkan analisis Agus, pencapaian itu terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya karena BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan efisiensi pada biaya investasi.

“Selain itu, biaya untuk reksadana juga kami revisi, kami turunkan jauh. Kemudian ada juga optimalisasi kanal-kanal pembayaran,” ujar Agus.

Adapun jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan secara year-on-year sampai saat ini mengalami peningkatan sebesar 19 persen. Dengan 24,3 juta peserta, badan sosial eks Jamsostek tersebut masih berencana menaikkan jumlahnya menjadi 25,2 juta di akhir tahun.

“Perkiraan saya sampai akhir tahun ini dana kelolaan bisa mencapai antara Rp315 triliun sampai Rp320 triliun,” kata Agus.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom