Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Jamin Pemudik Dapat Akses Layanan di Kampung

Para peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama di kampung halaman, maksimal 3 kali kunjungan dalam 1 bulan.

BPJS Kesehatan Jamin Pemudik Dapat Akses Layanan di Kampung
Konpers BPJS Kesehatan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (Tirto.id/Mochammad Fajar Nur)

tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjamin, pihaknya akan terus melayani masyarakat di masa cuti bersama dan libur Lebaran 2024. Para peserta dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di kampung halaman masing-masing dengan maksimal 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“Misalnya meskipun dia di luar [kampung halaman] menjadi peserta puskesmas X, itu bisa juga akses di seluruh Indonesia menjadi peserta puskesmas Y sampai 3 kali [kunjungan],” kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Dia menjelaskan pihaknya menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur Lebaran.

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat di FKTP yang terletak di kampung halaman, juga cukup menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Namun, peserta harus memastikan bahwa BPJS Kesehatan yang dimiliki aktif sebelum melakukan mudik.

“Jangan sampai pas libur, ada hal-hal yang memerlukan BPJS, tapi nggak aktif,” ujar Ghufron.

Untuk menikmati akses BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2024, peserta diminta memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Selama masa liburan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan,” jelas Ghufron.

Ghufron mengingatkan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulan per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

Selain itu, bagi perusahaan yang membayar upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai, juga diharapkan tidak molor hingga menyebabkan pegawai tidak memiliki pegangan untuk mudik dan Lebaran.

Posko Mudik

Selain itu, BPJS Kesehatan akan membuka posko pelayanan kesehatan yang tersebar di beberapa titik selama periode mudik pada 5-9 April 2024.

Posko mudik ini menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan sampai pemberian rujukan bila diperlukan.

Posko mudik akan dibuka di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Pelabuhan Merak, Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A Cirebon, Rest area tol Ungaran Km 429 Semarang, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

“Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ungkap Ghufron.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash news
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin