Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Ingatkan Jemaah Pastikan JKN Aktif Sebelum Haji

BPJS Kesehatan mengimbau para calon jemaah haji agar memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum berangkat ke Arab Saudi.

BPJS Kesehatan Ingatkan Jemaah Pastikan JKN Aktif Sebelum Haji
Tempat suci umat Islam, orang-orang berdoa. (FOTO/dok. Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - BPJS Kesehatan meminta calon jemaah haji memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif sebelum keberangkatan ke tanah suci. Imbauan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mendorong seluruh jemaah, termasuk haji khusus, memiliki perlindungan kesehatan aktif.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan bahwa risiko kesehatan dapat dialami jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun maupun sepulang dari Arab Saudi. Karena itu, kepesertaan JKN aktif diperlukan agar peserta memperoleh jaminan pembiayaan layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Rizzky mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses pendaftaran maupun pengecekan status kepesertaan JKN. Pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp 0811-8165-165 atau aplikasi Mobile JKN.

Bagi peserta dengan status tidak aktif akibat tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan opsi reaktivasi melalui pelunasan iuran atau Program REHAB (cicilan iuran). Menurut Rizzky, kepesertaan yang tidak aktif dapat memengaruhi kelengkapan administrasi keberangkatan sehingga pengecekan perlu dilakukan sejak dini.

"Beberapa kasus terdapat jemaah yang mengalami sakit saat kembali dari tanah suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif. Tentu diharapkan dengan syarat aktif kepesertaan JKN kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Selain itu, dengan prinsip portabilitas JKN, jemaah haji dapat mengakses layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di seluruh Indonesia di mana ia ditempatkan,” kata Rizzky.

Rizzky menjelaskan, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan di berbagai fasilitas yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, baik fasilitas milik pemerintah maupun swasta, mulai dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit. Jamaah haji juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sebelum menjalankan ibadah haji.

Menurut Rizzky, perlindungan kesehatan melalui JKN tidak hanya memberikan manfaat bagi jemaah, tetapi juga keluarga yang berada di rumah.

“Selain melindungi jemaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Program JKN mengedepankan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, aspek istitha’ah atau kemampuan menjadi salah satu syarat utama dalam menunaikan ibadah haji. Artinya, jemaah perlu memiliki kesiapan fisik dan finansial karena ibadah haji membutuhkan kondisi tubuh yang prima serta biaya yang tidak sedikit.

“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, InsyaAllah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” tambahnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis