tirto.id - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jamaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah.
Ini disampaikan Tenaga Ahli BP Haji Ichsan merespons pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jamaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip Antara, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jamaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji, yakni memberikan layanan terbaik kepada jemaah.
Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis lamanya waktu perjalanan calon jamaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi akan terdampak. Selain itu usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.
Terlebih, pemerintah sudah bertekad mengurangi masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
Sementara di sisi lain Presiden Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas dia.
Terpisah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Menag.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































