tirto.id - PT Aneka Petroindo Raya (APR) perusahaan yang menaungi jaringan SPBU BP-AKR sepakat untuk membeli 100 ribu barel base fuel dari Pertamina.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pembelian itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadila, untuk pemenuhan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Badan Usaha Swasta (BU Swasta).
“Untuk penyaluran pasokan yang sudah dilayani kepada PT APR sebanyak 100 ribu barel (MB) yang akan digunakan untuk SPBU-SPBU BP-AKR," kata Roberth dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (11/10/2025).
Roberth menekankan proses kolaborasi dalam membantu pasokan BU Swasta dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yang menjunjung tinggi mekanisme compliance dan governance secara B2B.
Proses panjang dalam negosiasi kedua perusahaan telah dilakukan dengan mengacu pada beberapa tahapan, seperti dari sisi jumlah kebutuhan berdasarkan volume permintaan, pelaksanaan tender supplier yang dilakukan dengan aspek GCG dan konfirmasi berulang dengan customer (APR), pelaksanaan join surveyor, sampai dengan mekanisme open book untuk negosiasi aspek komersial dilaksanakan.
"Sampai akhirnya proses bongkar dilaksanakan dan diterima BU Swasta untuk disalurkan kepada masyarakat. Komoditi BBM yang dipasok kepada BP-AKR telah memenuhi seluruh requirements dari APR sebagai bentuk komitmen tindak lanjut atas arahan pemerintah," ujar Roberth.
Menurut Roberth, energi bukan sekadar komoditas. Energi adalah penggerak kehidupan dan produktivitas masyarakat. Karena itu, Pertamina terus berupaya memastikan pasokan BBM tetap aman, berkualitas, dan mudah dijangkau oleh semua kalangan.
Diketahui, BP-AKR telah mengumumkan adanya BBM jenis BP 92 pada akhir Oktober lalu. BBM tersebut mulai diedarkan kembali di seluruh jaringan SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta secara bertahap akan tersedia di Jawa Timur.
Ketersediaan kembali produk ini berasal dari pengadaan base fuel RON 92 hasil impor melalui Pertamina sesuai arahan pemerintah.
Kerja sama ini terlaksana setelah seluruh aspek tata kelola yang mencakup kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi dan standar kualitas, serta aspek komersial telah terpenuhi.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































