Menuju konten utama

Bos Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Terkait Impor Beras

Bapanas dan Bulog juga dilaporkan terkait kerugian negara akibat denda pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Bos Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Terkait Impor Beras
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Studi Demokrasi Rakyat (SDR), melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Kabulog, Bayu Krisnamurthi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini, terkait dengan dugaan mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.

Arif dan Bayu diduga menyebabkan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp294,5 miliar. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengatakan pihaknya menemukan indikasi praktik tidak sehat di Bapanas dan Bulog.

Hari menilai, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tersebut tidak menentukan harga sebagaimana seharusnya. Lebih lanjut, dia mengatakan dalam penemuannya terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan di atas harga penawaran.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up. KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog, ” kata Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, Hari juga mengungkapkan data dugaan praktik mark up dilakukan. Sejumlah data yang dikumpulkan, kata Hari, menunjukkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

"Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF," tutur Hari.

Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan adanya laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS. Hari menyebut Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton, ada selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

"Jika kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," ucap Hari.

Selain dugaan mark up, Bapanas dan Bulog juga dilaporkan terkait kerugian negara akibat denda pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar. Kerugian tersebut disebabkan tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

"Beredar informasi yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini. Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," ungkap Hari.

Kemudian, Hari meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai bertanggung jawab dalam pengadaan impor beras.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," tutup Hari.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin