Menuju konten utama

BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Bandara Husein

BNNP Jabar, KPPBC TMP A Bandung, Kanwil DJBC Jawa barat, Kantor Pusat DJBC dan Petugas Imigrasi UPT Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu-sabu di Bandara Husein Sastranegara.

BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Bandara Husein
Tim interdiksi Terpadu Bandara Husein Sastranegara Bandung Berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika lintas negara dan mengamankan Penumpang perempuan Warga Negara Afrika dari pesawat Keberangkatan JNB Afrika-Singapore-Bandung, Kamis Kamis (20/06/2019). FOTO/Dok. BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

tirto.id - Tim interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara Bandung Berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa penumpang perempuan Warga Negara Afrika di Bandara Husein Sastranegara, Bandung Kamis (20/6/2019).

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Brigjen Pol Pudjo Sulistyo menyatakan, penumpang tersebut ditangkap dari pesawat Keberangkatan JNB Afrika-Singapore-Bandung.

"Tim menggagalkan narkotika lintas negara dan mengamankan penumpang perempuan Warga Negara Afrika yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan modus menyembunyikan di badan pelaku (Body stripping) pada Kamis (20/6/2019)," ujar Pudjo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (22/6/2019).

Dia menyebutkan, tim yang terdiri dari gabungan BNN Provinsi Jabar, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bandung, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa barat, Kantor Pusat DJBC dan Petugas Imigrasi UPT Bandung langsung bertindak cepat menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut setelah mendapatkan informasi.

"Kecurigaan jatuh pada seorang eks penumpang pesawat Silk Air rute Singapore-Bandung dengan nomor penerbangan MI192 yang mendarat pada Kamis, (20/6/2019) pukul 09.30 WIB. Petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang an. Collen Nappies, perempuan, 44 tahun, warga negara Afrika di ruang pemeriksaan bandara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan barang bawaan dan badan dari penumpang tersebut, lanjut Pudjo, ditemukan di badannya terdapat bungkusan yang disembunyikan yang di duga Methampetamine.

"Petugas berhasil membuat pelaku mengeluarkan secara bertahap semua bungkusan yang disembunyikan di dalam badannya, dengan jumlah total didapatkan 3 bungkus dengan berat 1.595 gram," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium sementara terhadap kristal bening yang terdapat di dalam bungkusan tersebut, positif terdeteksi sebagai sabu atau Methamphetamine.

Hingga saat ini, bidang Pemberantasan BNNP Jabar bersama petugas Bea Cukai sedang Melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap penerima barang.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Hukum
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri