Menuju konten utama

BNN Ungkap Peredaran Sabu & Ekstasi yang Dikendalikan Napi Salemba

BNN dan BNNP Banten telah mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh napi Rutan Salemba.

BNN Ungkap Peredaran Sabu & Ekstasi yang Dikendalikan Napi Salemba
Ilustrasi. Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu NR (34) diperiksa petugas di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Rabu (18/7/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

tirto.id -

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Banten telah menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Banten, yang dikendalikan narapidana (napi) dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

"Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mulyadi alias Aryanto yang bekerja sebagai sales. Tempat kejadian di Indo Cargo Expres, Jalan Garuda Baru, Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu (29/8/2018), seperti dikutip dari Antara.

Barang bukti yang disita adalah tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram dan 13 bungkus ekstasi sebanyak 65.000 butir, dari rilis yang diterima Tirto, Rabu (29/8/2018).

BNN memaparkan kronologi kejadiannya, berawal dari informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Dumai melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic. Paket tersebut ditujukan kepada Ariyanto yang beralamat di Jalan Anggaran No. 52, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama BNNP Banten, BNN menerima informasi bahwa pada Senin paket tiba di Indo Cargo Expres Jalan Garuda Baru, Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Pada saat yang hampir bersamaan seseorang mengaku bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut. "Selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan dua paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," katanya.

"Mulyadi menyebut bahwa dia diperintahkan oleh A pemilik barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Arman.

Barang bukti dan tersangka selanjutnya dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan. Pihak BNNP Banten akan melakukan konferensi pers pada hari ini pukul 10.00 WIB terkait kasus ini.

"Belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan berbagai modus operandi, di tengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda, ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Arman.

Baca juga artikel terkait PEREDARAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri