Menuju konten utama

BNI: Tidak Ada Indikasi Pengambilan Data Nasabah Secara Ilegal

Tim IT Security BNI terus melakukan pemantauan intensif dan penguatan sistem keamanan secara berkala.

BNI: Tidak Ada Indikasi Pengambilan Data Nasabah Secara Ilegal
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. foto/Dok. BNI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Ramainya perbincangan mengenai dugaan kebocoran data yang menyeret nama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah akun di media sosial mengunggah klaim mengenai data perbankan Indonesia yang diduga diperjualbelikan melalui platform digital tertentu.

Menanggapi kabar tersebut, BNI menyatakan telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mengambil sejumlah langkah pengamanan, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi pengambilan ataupun pemindahan data nasabah secara ilegal dari sistem milik BNI.

"Hingga saat ini, kami tidak menemukan indikasi adanya pengambilan atau pemindahan data nasabah secara tidak sah," tegas Okki.

Ia menjelaskan, tim keamanan teknologi informasi BNI terus melakukan pemantauan intensif terhadap sistem digital perusahaan sekaligus memperkuat lapisan keamanan guna mengantisipasi potensi ancaman siber yang terus berkembang.

BNI juga memastikan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal. Nasabah disebut masih dapat melakukan transaksi melalui berbagai kanal layanan seperti wondr by BNI, ATM, maupun kantor cabang.

Di periode yang sama, isu serupa juga sempat dikaitkan dengan sejumlah institusi lain, baik dari sektor keuangan maupun lembaga publik. Hal itu dinilai menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap ancaman keamanan siber yang menyasar institusi strategis di Indonesia.

Di tengah situasi tersebut, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga perlindungan data pribadi nasabah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga menyebut penguatan infrastruktur digital dan sistem keamanan terus dilakukan secara berkelanjutan.

BNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada kanal resmi perusahaan melalui website resmi BNI, akun media sosial @BNI46, maupun layanan BNI Call 1500046.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, nasabah juga disarankan rutin mengganti password transaksi dan PIN untuk menjaga keamanan akun serta aktivitas perbankan digital mereka.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Nuran Wibisono

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Nuran Wibisono
Editor: Dwi Ayuningtyas