tirto.id - BlackBerry melayangkan gugatan hukum terhadap Facebook, Instagram dan WhatsApp. Pihaknya menuduh layanan-layanan milik Facebook melanggar tujuh patennya.
Berdasarkan laporan dari GSM Arena, BlackBerry meminta ganti rugi uang, termasuk tambahan penggantian kerugian akibat pelangaran yang disengaja oleh tergugat.
Selain tuntutan tersebut, BlackBerry juga menuduh Facebook dan anak perusahaannya telah membuat aplikasi perpesanan yang melanggar paten BlackBerry.Seperti yang disiarkan oleh Variety, pelanggaran itu mencakup fitur keamanan, fitur antarmuka pengguna, perbaruan status dengan penggunaan baterai efisien, dan integrasi perpesanan mobile dalam gim.
"Sebagai pemimpin perangkat lunak keamanan siber dan sistem benam, BlackBerry melihat Facebook, Instagram dan WhatsApp mempunyai peluang menjadi mitra hebat dalam perjalanan kami menuju masa depan yang terkoneksi secara aman. Kami terus membuka pintu lebar untuk mereka," kata BlackBerry dalam sebuah pernyataan terkait gugatan hukum tersebut.
Namun begitu, Blackberry menduga kuat Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektualnya. “Setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada para pemegang saham untuk menemukan solusi hukum yang sesuai," tambah BlackBerry.
Menanggapi hal ini, wakil penasihat umum Facebook angkat suara dalam menjawab tuntutan hukum tersebut.
"Sedih sekali, gugatan BlackBerry mencerminkan keadaan bisnis perpesanannya saat ini. Setelah berhenti berinovasi, BlackBerry kini malah mencari pajak atas inovasi orang lain. Kami berniat melawan," ujar Facebook.
Awalnya BlackBerry adalah pemain top di industri telepon pintar. Hingga kemudian Apple dan Android mulai membombardir pasar. BlackBerry tersandung dan di pasarnya ia tertinggal jauh di belakang. Kemudian BlackBerry dikonversi ke Android dan mengontrak TCL untuk memproduksi perangkat keras untuk BlackBerry bertenaga Android yang akan berfokus pada fitur keamanan.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani