Menuju konten utama

Bisnis Pariwisata Terinfeksi Corona, PHK Mulai Hantui Pekerja

Wabah Covid-19 bikin industri pariwisata Indonesia sepi. Para pengusaha merugi dan mulai membuka opsi PHK para karyawannya.

Bisnis Pariwisata Terinfeksi Corona, PHK Mulai Hantui Pekerja
Wisatawan menikmati pemandangan di area objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/2/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.

tirto.id - Covid-19 yang mewabah di Cina dan mulai masuk ke Indonesia nampaknya jadi momok paling menakutkan bagi pekerja industri pariwisata. Bukan karena penyakit itu mudah menyebar dan menjangkiti siapa saja, melainkan karena ia bisa membuat para pekerja sektor pariwisata di-PHK.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, penurunan drastis jumlah pelancong mancanegara akibat virus Corona kini mulai membuat para pelaku usaha megap-megap.

Para pengusaha kini mulai kesulitan membayar upah pekerja mereka, termasuk pembayaran gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran.

Di luar kewajiban terhadap karyawan, masalah keuangan ini juga mulai merembet ke angsuran kredit perbankan yang harus mereka bayar.

“Ini sudah pasti. Pengusaha pasti kebingungan. Maka PHRI tanya, pemerintah 2 bulan ini programnya apa,” ucap Yusran saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (5/3/2020).

Kini, lanjut Yusran, beberapa pengusaha terpaksa harus melakukan melakukan efisiensi, mulai mengurangi biaya operasional hingga memangkas jumlah karyawan. “Kita sudah ada yang mempertimbangkan (PHK). Kita juga sudah mulai memberlakukan program cuti,” imbuhnya.

Tekanan paling keras yang dirasakan para pengusaha pariwisata adalah anjloknya okupansi hotel. Di berbagai daerah, menurut Yusran, tingkat keterhunian hotel hanya tersisa 20 persen. Padahal, di saat low season, okupansi biasanya masih di kisaran 30-40 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sepanjang Januari lalu cuma sebesar 49,17 persen atau anjlok 10,22 poin dari Desember 2019 yang berada di kisaran 59,39 persen.

Okupansi hotel Januari 2020 juga tercatat yang paling rendah dibandingkan Januari 2018 dan 2019 yang masing-masing sebesar 51,91 persen dan 51,47 persen.

Penurunan okupansi hotel di bulan Februari 2020 diperkirakan bakal lebih besar lantaran adanya larangan bepergian alias travel ban dari dan menuju Cina serta pengurangan penerbangan oleh sejumlah negara seperti Singapura. Terbaru, pemerintah juga melarang penerbangan dari 3 negara sumber penyebaran COVID-19 yang baru yakni Italia, Korea Selatan, dan Iran.

Insentif Belum Terasa

Yusron juga mempermasalahkan kebijakan insentif pajak hotel dan restoran yang belum terimplementasi di 10 destinasi dan 33 kabupaten kota. Ia bahkan mendengar adanya penundaan paket stimulus pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Yusran menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah dan tentunya mengajak pelaku usaha duduk bersama. Ia menilai dalam 2 bulan ke depan perlu ada stimulus yang benar-benar menjawab persoalan.

“Bayangkan pengusaha itu ada gaji ke-13. Apakah mereka sanggup untuk bayarkan ini kalau enggak ada stimulus?” ucap Yusran.

Tak hanya perhotelan, bisnis agen perjalanan juga tersungkur sejak ketakutan terhadap Corona menyebar ke seluruh dunia.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Elly Hutabarat mengatakan, banyak pelancong melakukan pembatalan atau refund tiket yang telah dipesan. Elly menyebut, “bisnis ini lumpuh.”

Tekanan bisnis yang dialami para pengusaha membuat mereka harus meminimalisir beban karyawan. Di sejumlah travel agent, ujar Elly, sejumlah karyawannya diminta bekerja secara bergantian hingga diminta cuti di luar tanggungan atau unpaid leave.

“Jadi mereka tidak dibayar untuk liburan. Situasi sudah sangat sulit. Travel agent sudah mulai berdarah-darah,” ucap Elly saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan insentif bagi industri pariwisata keseluruhan alih-alih hanya pesawat dan hotel saja.

Paling tidak, menurutnya, pemerintah memberi insentif berupa pelonggaran pajak penghasilan (PPh) baik itu untuk karyawan maupun badan. Di samping itu, tanggungan listrik hingga iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibayarkan perusahaan juga bisa diputihkan.

“Kami minta tolong ke pemerintah atau enggak kita bisa PHK massal. Ini ada ratusan ribu orang (terdampak) kalau tidak dibantu,” ucap Elly.

Berdampak Pada Kredit Macet

Tak hanya mencemaskan bagi pekerja, tekanan industri pariwisata ini juga tak baik bagi industri perbankan. Direktur Utama Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, penurunan laba para pebisnis sektor pariwisata bakal menimbulkan potensi kredit bermasalah.

Lantaran itu lah, sebagai antisipasi, perbankan juga perlu mencari solusi untuk membantu iklim pariwisata bisa tetap bergeliat.

“Kita bantu lah. Tunda dulu angsurannya, tunggu. Yang penting mereka masih bisa hidup lah. Enggak tutup, bisa operasi. Kalau udah tutup repot lah. Tenaga kerjanya mau ke mana semua,” ucap Royke kepada wartawan saat ditemui di kompleks BI, Kamis (5/3/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan sejumlah insentif seperti penurunan pajak hotel dan restoran serta diskon tarif pesawat domestik tetap berlaku.

Soal kabar adanya insentif yang ditunda, ia mengatakan hal itu dilakukan karena ada persoalan efektivitas kebijakan.

“Kalau memang timing-nya enggak tepat bisa dimundurkan, kita fleksibel terhadap industrinya,” ucap Sri Mulyani saat ditemui di kompleks Bank Indonesia, Kamis (5/3/2020).

Ada pun Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyatakan, pemerintah akan terus berupaya meminimalisir dampak corona terhadap industri pariwisata.

“Sekarang kita kan, berusaha menggiatkan wisatawan domestik supaya industri perhotelan dan yang terkait pariwisata tadi tetap hidup. Jangan sampai ada pengurangan karyawan,” ucap Wishnutama.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana