tirto.id - Adzan Romer merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo yang bersaksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Romer pertama kali bersaksi dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Empat ajudan Sambo yang memberikan kesaksian pada persidangan tersebut adalah Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, dan Farhan Sabilah.
Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah di kokangnya kepada Sambo usai mendengar adanya lima tembakan dari rumah Duren Tiga.
Romer monodongkan senjata ketika berpapasan dengan Sambo yang hendak keluar saat ia ingin masuk ke dalam rumah melawati garasi menuju pintu dapur.
"Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata," ujarnya, dikutip Antara News.
Romer menyebut Sambo yang dalam keadaan tangan kosong kemudian mengangkat tangan sambil berkata kepadanya bahwa Putri Candrawathi berada di dalam rumah.
Lebih lanjut, ia mengatakan sempat disikut pula oleh Sambo ketika ia masuk lagi ke dalam rumah sambil berkata, "Kalian tidak bisa jaga Ibu (Putri Candrawathi)" dengan nada keras dan membentak.
Sebelumnya kejadian itu, Romer mengaku memergoki pula senjata jenis HS berkaliber 9 mm jatuh dari tangan Sambo dan bukan berjenis Glock-17, usai turun dari mobil yang ia antarkan menuju rumah Duren Tiga.
"Setelah turun, sekitar selangkah, dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC (Aide de Camp/ajudan) mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan," katanya.
Ia menyebut Sambo kemudian memungut senjata HS tersebut dengan tangan yang memakai sarung tangan hitam lalu memasukannya ke dalam saku celana kanan pakaian dinas lengkap (PDL) yang dikenakannya.
Biodata Adzan Romer
Informasi mengenai Adzan Romer sangat sedikit. Diketahui, Adzan Romer merupakan salah satu dari delapan ajudan Ferdy Sambo sejak tahun 2021.
Sama seperti Yosua, ia memiliki pangkat Brigadir yang dalam jajaran kepangkatan Polri, masuk ke dalam tingkat Bintara.
Adzan Romer, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Di hadapan majelis hakim, Adzan menjelaskan bahwa di tempat kejadian perkara di kompleks Polri Duren Tiga No. 46, dia melihat Eliezer Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Majelis hakim lalu menghubungkan antara keterangan saksi sopir ambulans sebelumnya yang mengatakan bahwa Yoshua masih menggunakan masker.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu sopir ambulans, saya tidak tahu kapan ambulans datang," kata Adzan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa ketiga terdakwa yang dilihatnya tidak memegang senjata. Demikian pula saat bertemu terdakwa Ferdy Sambo, Adzan melihat Sambo tidak memegang senjata dan tidak menggunakan sarung tangan.
Ketika ditanyakan posisi Putri Candrawathi, Adzan mengatakan bahwa saat itu PC berada di kamar. Dia mengetahui keberadaan PC setelah mendengar suara tangisan.
"Menurut saya nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu," kata Adzan.
Setelah melihat PC menangis, Adzan lalu melihat Sambo membawa Putri keluar rumah menuju garasi.
"Saya melihat Bapak bawa Ibu keluar, saya langsung dampingi keluar," katanya.
Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal membawa Putri ke rumah di Sanguling.
Adzan Romer merupakan salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Sidang itu menghadirkan dua terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Editor: Iswara N Raditya