tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pelaksanaan haji 2026. Salah satunya terkait biaya katering untuk jemaah selama di Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, para petugas haji harus memahami semua alur terkait layanan jemaah, mulai dari konsumsi, akomodasi terkait persiapan hotel, termasuk standarnya.
"Semuanya kami buka supaya teman-teman media bisa mengakses. Kemudian jemaah juga tahu sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya," kata Dahnil usai meninjau kegiatan hari ke-10 Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (19/1/2026).
Dahnil mengatakan, Kemenhaj tengah mengurus berbagai layanan bagi jemaah haji Indonesia, salah satunya layanan konsumsi yang telah disepakati dari sisi harga. Tahun ini, biaya konsumsi jemaah haji ditetapkan sebesar 36 riyal per hari.
Rinciannya, sarapan 10 riyal serta makan siang dan malam masing-masing 13 riyal. Angka ini bahkan turun dari tahun sebelumnya dengan total 40 riyal.
Selain layanan konsumsi, Dahnil menyatakan transparansi juga diterapkan pada sektor akomodasi.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil menegaskan pentingnya kesiapan petugas haji dalam memastikan layanan akomodasi dan konsumsi jemaah berjalan optimal serta sesuai standar.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































