tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya telah memberikan besaran kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp291,8 triliun hingga minggu kedua Maret 2025. Insentif tersebut masing-masing diberikan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp125,7 triliun, BUSN sebesar Rp132,8 triliun, BPD sebesar Rp27,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,4 triliun.
“Hingga minggu kedua Maret 2025, Bank Indonesia telah memberikan insentif KLM sebesar Rp291,8 triliun,” kata Perry, dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Perry menjelaskan, secara sektoral, insentif disalurkan kepada sektor-sektor prioritas seperti perumahan rakyat, pertanian, real estate, konstruksi, perdagangan, dan manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM, juga ultra mikro.
Perry menyatakan BI juga meningkatkan batas maksimal KLM dari semula 4 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) yang akan berlaku mulai 1 April 2025. Perry berharap peningkatan ini dapat mendorong perbankan menyalurkan pembiayaannya.
“Peningkatan KLM sebesar 1 persen tersebut akan makin mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita pemerintah,” jelas dia.
Di sisi lain, pertumbuhan kredit mencapai 10,30 persen (yoy) pada Februari 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh sisi penawaran dan permintaan.
“Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit ditopang oleh realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan yang masih berlanjut, dukungan pendanaan dari pertumbuhan DPK yang terus mencatatkan tren positif sejak 2025, serta ketersediaan likuiditas yang tetap baik sejalan dengan implementasi penguatan KLM,” tutur Perry.
Pada RDG Februari lalu, Bank Indonesia (BI) menyatakan langkah menambah besaran kebijakan menjadi 5 persen itu ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat. Hal ini berarti menunjukkan sinyal akan mendukungnya BI terhadap percepatan pembangunan program 3 juta rumah yang menjadi program pemerintah.
“Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likuiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga. Diantaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan. Dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun,” tutup Perry.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama