tirto.id - Badan Gizi Nasional mengumumkan bahwa kejadian luar biasa (KLB) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti keracunan massal akan ditanggung oleh program perlindungan sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Gunalan, saat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk BGN.
“Memang, kejadian luar biasa [MBG] yang terjadi di mana-mana itu di-cover dengan JKN,” kata Gunalan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Meski begitu, Gunalan mengakui beberapa KLB dalam pelaksanaan MBG tidak selalu ditanggung oleh pendanaan JKN. Pasalnya, pencairan dana dari program JKN disebutnya memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sehingga, BGN juga akan menanggung biaya pengobatan KLB tersebut.
“Karena prosesnya mungkin agak sedikit membutuhkan waktu, biasanya itu kami cover dulu dari BGN sendiri, dari Biro Keuangan itu menanggung dulu,” tuturnya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan meneken kerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito, mengatakan perjanjian kerja sama itu ditujukan untuk melaksanakan program JKN secara lebih meluas, hingga menyasar pedesaan.
“Bekerja sama ke depan dalam rangka melaksanakan program JKN ini bisa bekerja sama sampai ke desa, ke Koperasi Merah Putih, kemudian ke MBG atau SPPG ke daerah-daerah,” ujar Prihati.
Hingga saat ini, Prihati menyebut program JKN telah memiliki cakupan hingga 98 persen masyarakat Indonesia. Dia berharap, ke depan manfaat program itu dapat semakin nyata dirasakan.
“[Masyarakat] merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai yang dibutuhkan dan jangan sampai ada yang jatuh miskin karena biaya berobat,” sebutnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































