tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses penonaktifan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi yang diduga melecehkan serta menganiaya pegawainya.
“Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/10/2025).
Nanik pun sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkup SPPG. Seharusnya, dalam sebuah tim saling mendukung dalam melakukan pekerjaan.
“Sangat disayangkan… Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” ujarnya dengan geram.
Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bekasi Selatan berinisial KP. Dalam kasus ini, korban adalah perempuan berinisial RD.
“Laporan polisi sudah kami terima. Korban megaku dianiaya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/10/2025).
Arnold menjelaskan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor maupun terlapor. Hal ini dilakukan guna mengetahui penganiayaan dan pelecehan seperti apa yang dialami korban.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































