Menuju konten utama

Berkas 6 Tersangka Korupsi Bank Mandiri Semarang Sudah Lengkap

Menurut Sunarwan, penyidikan perkara korupsi tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik, sehingga dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Berkas 6 Tersangka Korupsi Bank Mandiri Semarang Sudah Lengkap
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Sunarwan sedang memberi keterangan terkait kasus korupsi Bank Mandiri. tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkapkan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi Bank Mandiri Semarang yang merugikan negara Rp112 miliar.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama pada 2016 silam.

Menurut Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Sunarwan, penyidikan perkara korupsi tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik, sehingga dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Perkara korupsi Bank Mandiri sekarang sudah sampai Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum," jelas Sunarwan kepada kontributor Tirto, Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan, sampai saat ini ada enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya Bambang Suprabowo yang saat kejadian menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Mandiri Semarang.

Dua account officer Bank Mandiri Semarang bernama Lestin dan Anaid juga turut menjadi tersangka.

Kemudian, terdapat tiga tersangka lain dari pihak swasta yang merupakan debitur Bank Mandiri Semarang. Masing-masing adalah Agus Hartono, Edward Setiadi alias Donny Iskandar Sugiyo Utomo, serta Agung Samudera.

"Tersangka ada enam, termasuk mantan pimpinan cabang bank," ungkap Sunarwan.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk meloloskan fasilitas kredit di Bank Mandiri Semarang dengan cara yang tidak benar sehingga menyebabkan timbulnya kerugian negara.

"Hasil penghitungan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp112 miliar," imbuh Sunarwan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash news
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Irfan Teguh Pribadi