Menuju konten utama

Kasus Bunuh Diri Anak di NTT, Krisis Senyap yang Terabaikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa angka kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia merupakan yang tertinggi se-Asia Tenggara.

Kasus Bunuh Diri Anak di NTT, Krisis Senyap yang Terabaikan
Ilustrasi anak depresi [Foto/Shutterstock]
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peringatan: Artikel ini memuat informasi terkait bunuh diri. Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda, teman, kerabat, atau keluarga memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

===

Kasus anak SD mengakhiri hidup di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap krisis kesehatan mental yang dihadapi anak-anak. Tragedi YBR (10), bocah yang mengakhiri hidup diduga karena persoalan ekonomi keluarga itu, menandakan bahwa isu kesejahteraan mental bagi anak belum mendapatkan perhatian serius.

Kesimpulan polisi, siswa kelas 4 SD itu mengakhiri hidup tak semata-mata karena tidak dibelikan buku dan pena oleh ibunya. Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Andrey Valentino, memaparkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bahwa anak tersebut kerap menerima nasihat berulang dari ibunya.

"Fakta di lapangan bukan karena alat tulisnya, melainkan karena sering dinasihati oleh orang tuanya. Hal ini dikarenakan si anak dalam satu minggu itu beberapa kali tidak masuk sekolah dengan alasan sakit," kata Valentino, saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (4/2/2026).

Ia mengatakan, penyelidikan juga tidak menemukan adanya indikasi perundungan di sekolah hingga mengakibatkan anak tersebut jarang masuk.

Selain itu, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban ketika ditemukan tewas.

Kasus Bunuh Diri Anak Tidak Pernah Akibat Faktor Tunggal

Namun di balik itu, kondisi perekonomian keluarga YBR memang pelik. Menurut Valentino, ibunya sudah tidak bersama ayahnya sejak masih mengandung.

Korban sendiri merupakan anak dari pernikahan ketiga ibunya. Ia dititipkan kepada sang nenek selama ini.

"Kami dapat menyimpulkan bahwa ini memang murni dari niatan si korban itu sendiri untuk mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," terang Valentino.

Latar belakang pengasuhan keluarga dan kondisi perekonomian yang sulit membuat korban masuk dalam kelompok anak yang rentan.

Situasi itu semestinya cepat disadari dan ditanggapi secara khusus oleh seluruh pihak.

Kasus bunuh diri anak memang tidak pernah terjadi akibat satu faktor tunggal.

Namun yang pasti, tragedi itu muncul karena kegagalan melindungi serta menjamin hak dan kesejahteraan mental anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa angka kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia merupakan yang tertinggi se-Asia Tenggara.

Menurut data KPAI, tahun 2023 ada 46 anak mengakhiri hidup, 2024 tercatat 43 anak mengakhiri hidup, dan di 2025 ada 26 anak mengakhiri hidup. Hingga Januari 2026 ini, sudah ada tiga anak mengakhiri hidup di Tanah Air.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan sudah tiga tahun terakhir selalu terjadi kasus bunuh diri anak. Menilai kasus di NTT, Diyah menduga latar belakang ekonomi tidak menjadi satu-satunya penyebab korban mengakhiri hidup.

"Ingat anak ini juga ada dalam kondisi pengasuhan belum sempurna. Karena kan tidak tinggal dengan orang tua," kata Diyah kepada wartawan Tirto, Kamis (5/2/2026).

Diyah menilai, kepolisian juga perlu mengecek interaksi korban di sekolah untuk mendapatkan gambaran utuh. Ia khawatir ketidakmampuan untuk membeli alat tulis atau hambatan pemenuhan hak dasar pendidikan juga turut membebani kondisi korban.

Menurut KPAI, perundungan menjadi faktor tertinggi penyebab anak mengakhiri hidup. Diikuti secara berturut-turut akibat faktor pengasuhan, ekonomi, gim daring, dan asmara.

Menimbang pernyataan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) baru-baru ini, Diyah menyatakan bahwa korban anak merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun belakangan terungkap bahwa korban diduga belum menerima PIP sejak bersekolah karena tidak memiliki nomor kependudukan.

Dengan kondisi keluarga dan perekonomian yang pelik, korban semestinya digolongkan ke dalam kelompok rentan yang harus mendapatkan bantuan dan perhatian.

"Evaluasi harusnya dari Pemda karena Dinas Pendidikan Daerah dan Pemerintah Desa harusnya punya data keluarga rentan. Termasuk sekolah itu juga harus punya data anak-anak rentan," ujar Diyah.

Ia menjelaskan anak-anak dalam kondisi rentan ini antara lain mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, tidak hidup dengan orang tua, hingga yang memiliki kebutuhan khusus. Tak hanya anak, pemerintah desa semestinya mendata keluarga yang masuk kategori rentan.

"Kami berharap proses hukum tetap berjalan tapi temukan kejelasan penyebab anak ini meninggal kenapa. Karena ini hak korban anak yang meninggal, jangan sampai dia kena stigma negatif," ujar Diyah.

Angka bunuh diri secara umum juga terus mengalami peningkatan yang tajam di Indonesia. Data Pusiknas Polri, pada 2024 terjadi sebanyak 1.105 kasus bunuh diri di Indonesia. Angka itu turun tipis dibandingkan 2023 yang mencapai 1.288 kasus.

Sebelumnya, kasus bunuh diri juga memiliki tren meningkat sebab pada 2022 tercatat 902 kasus. Lebih tinggi dari 2021 dengan sebanyak 629 kasus dan 2020 sebanyak 640 kasus.

Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun. Di antara kelompok muda yang mengalami depresi, sebanyak 61 persen memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup.

Temuan itu turut menebalkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2017 yang menyatakan bahwa 3,9 persen dari 8.899 remaja Indonesia pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Percobaan tersebut setidaknya dilakukan sekali selama 12 bulan terakhir ketika survei dilakukan.

Hal ini menunjukan bahwa tren bunuh diri di kalangan usia muda bukan persoalan yang sepele. Tanpa intervensi dan program kesejahteraan jiwa yang adekuat, fenomena anak mengakhiri hidup berpotensi terulang.

Ada Akumulasi Tekanan Struktural dalam Kasus Bunuh Diri Anak di NTT

Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menyatakan kasus bunuh diri siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur ini, tidak dapat dipandang semata sebagai keputusan individual anak.

Peristiwa tersebut merupakan akumulasi tekanan struktural yang dialami anak dalam konteks kemiskinan dan kerentanan sosial yang lebih luas.

"Dalam kerangka Determinan Sosial dan Kesehatan, faktor ekonomi berperan besar dalam membentuk kondisi psikososial anak, termasuk berisiko mengembangkan rasa malu, ketidakberdayaan, hingga internalisasi kegagalan sebagai kesalahan diri sendiri,” kata Natasya kepada wartawan Tirto, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, tekanan ekonomi memengaruhi pola asuh keluarga miskin yang cenderung lebih kaku dan mengontrol. Sehingga komunikasi orang tua dengan anak sering kali kurang asertif dan empatik.

Menurut dia, anak usia 10 tahun belum memiliki kapasitas kognitif dan emosional yang cukup untuk memahami komunikasi yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau perasaan tidak dicintai Terlebih, bila tidak tersedia ruang aman untuk bercerita di lingkungan keluarga.

"Tanpa pencegahan yang memadai dan lingkungan yang empati, kondisi ini dapat mendorong kemunculan keinginan menyakiti diri ataupun membunuh diri jika sudah dalam level yang parah,” ucapnya.

Natasya menekankan pentingnya pemerintah memverifikasi secara komprehensif faktor pemicu bunuh diri anak.

Ia juga menyoroti celah dalam ketepatan sasaran dan integrasi program bantuan sosial serta pendidikan yang seharusnya melindungi hak anak, terutama di wilayah miskin dan terpencil.

Natasya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap akurasi data penerima manfaat, mekanisme verifikasi berbasis komunitas, serta kesesuaian bantuan dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, bantuan sosial juga harus disertai peningkatan pemahaman lingkungan terdekat anak terkait pola asuh dan komunikasi empatik.

Tanpa sistem deteksi dini di tingkat sekolah dan desa, anak-anak paling rentan berpotensi luput dari bantuan sosial dan pendampingan psikososial.

Natasya menegaskan tragedi ini harus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak mesti menjadi prinsip utama dalam kebijakan publik dan program bantuan sosial lintas sektor.

“Di sisi lain, masyarakat dan lingkungan sekolah juga perlu mawas diri. Stigma terhadap kemiskinan, budaya kompetisi, dan minimnya empati dapat memperparah tekanan psikologis anak. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan suportif, bukan sumber tekanan tambahan,” kata Natasya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, mengatakan, keluarga dari bocah SD yang bunuh diri di Kabupaten Ngada tak masuk dalam keluarga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Ini saya tahu ternyata data kependudukannya tidak ditopang. Dia pindah dari Nagekeo ke Jerebuu ternyata adminduk dia belum diamankan,” kata Melki, di Kupang, Rabu (4/2/2026).

Ia meminta agar pemerintah setempat segera membereskan hal tersebut, karena hal ini hanya menyangkut selembar kertas.

Melki mengatakan, tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, yang menjadi penyebab orang tua korban tidak menerima bantuan. Melki berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Apapun kisahnya, ini merupakan tamparan keras bagi kemanusiaan kita, tamparan keras bagi semua yang sudah kita kerjakan,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia menilai, insiden seperti ini tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tentunya mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam, dan kami telah berkoordinasi dengan jajaran terkait karena bagi kami, bagi kita semua, ini adalah kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Prasetyo menyebut Prabowo telah memberikan instruksi langsung agar jajaran pemerintah segera berkoordinasi untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Presiden juga memandang kasus ini sebagai pengingat pentingnya kepekaan sosial.

Sebagai langkah lanjutan, Prasetyo mengatakan Istana telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk melakukan penanganan terhadap keluarga korban. Sekaligus mengevaluasi sistem bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk melakukan penanganan-penanganan terhadap keluarga dan terutama memikirkan supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kemiskinan Struktural Belum Tertangani

Di sisi lain, Amnesty International Indonesia menilai kasus ini menjadi ironi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tragedi tersebut sebagai cerminan kemiskinan struktural yang belum tertangani.

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Ia menyoroti ironi kebijakan anggaran negara di tengah kemiskinan yang masih dialami sebagian masyarakat. Menurut Usman, negara malah akan menggelontorkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih di tengah pengentasan kemiskinan yang belum tercapai.

Usman mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan memastikan program yang memadai bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak miskin.

“Kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia. Kematian YBR menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin,” kata Usman.

Menurut Usman, kemiskinan juga berdampak pada martabat dan partisipasi sosial individu. Sebab, kondisi ini membuat kelompok rentan merasa tidak didengar sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengentasan kemiskinan dan pendidikan.

“Berkaca dari kejadian memilukan ini kami mendesak evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar kasus YBR tidak terulang lagi. Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka,” katanya.

Baca juga artikel terkait BUNUH DIRI ANAK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News Plus
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Alfons Yoshio Hartanto