tirto.id - Bentrok antara massa aksi 22 Mei dengan aparat kepolisian terjadi di Asrama Bareskrim, Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Berdasarkan pantauan reporter Tirto pukul 10:25 WIB, massa menimpuki aparat dengan batu dan barang yang ada di sekitarnya. Polisi pun menembaki massa dengan menggunakan gas air mata.
Massa aksi 22 Mei juga membakar dua ban dan kursi di sekitaran jalan Jatibaru.
Beberapa fasilitas jalan rusak, seperti pagar dan beton pembatas jalan sehingga menyebabkan puing-puing beton berserakan di tengah jalan.
Kronologi Kericuhan Demo 22 Mei Versi Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi demonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI pada Selasa (21/5/2019) yang berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari.
Awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu massa diimbau oleh kapolres untuk bubar," kata Brigjen Dedi, seperti dikutip Antara, Rabu (22/5/2019).
Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.
Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan.
"Massa kemudian didorong oleh petugas [aparat]. Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," katanya.
Petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat pukul 03.00 WIB, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang.
Dedi juga menginformasikan, pada Rabu sekitar pukul 01.30 dini hari , massa membakar kendaraan di depan asrama polisi di Petamburan, Jakarta.
Sementara Polri masih mengecek kepastian jumlah korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa depan Bawaslu RI yang berujung ricuh semalam.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra