tirto.id - Pada awal tahun 2025 lalu, Pemerintah Republik Indonesia menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Bagaimana dengan tahun 2026?
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN dan di masa liburan awal tahun 2025.
Diskon tersebut diberikan otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) untuk pelanggan pascabayar dan langsung pada pembelian token listrik prabayar selama periode Januari dan Februari 2025 dan dilaksanakan kembali pada periode Juni–Juli 2025.
Apakah Ada Diskon Tarif Listrik 50% untuk Tahun Baru 2026?
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah atau Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa diskon tarif listrik 50% atau program diskon serupa akan diberlakukan kembali pada tahun 2026.
Meski pemerintah masih mengalokasikan subsidi listrik dalam anggaran 2026 untuk mendukung rumah tangga kurang mampu, hal ini bersifat alokasi subsidi umum dan bukan merupakan program diskon tarif listrik 50% seperti yang berlaku di 2025.
Untuk menghadapi berbagai tantangan dan hambatan di sektor energi, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis melalui alokasi anggaran dalam RAPBN 2026.
Dalam dokumen RAPBN tersebut, alokasi untuk ketahanan energi mencapai Rp402,4 triliun, yang bertujuan meningkatkan keandalan dan keberlanjutan sektor energi nasional.
Dari total anggaran tersebut, Rp381,3 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi, mencakup BBM, LPG 3 kg, dan listrik, guna meringankan beban masyarakat. Sisanya diperuntukkan bagi:
- Pengembangan energi baru terbarukan: Rp37,5 triliun
- Insentif perpajakan di sektor energi: Rp16,7 triliun
- Infrastruktur energi: Rp4,5 triliun
- Program listrik desa: Rp5 triliun
Daftar Tarif Listrik Desember 2025
Berikut daftar tarif listrik pelanggan nonsubsidi berdasarkan daya listrik dan jenis pemakaian pada Desember 2025:
Rumah Tangga (R)
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Bisnis (B)
- B-1/TR 450-5.500 VA: Rp535-Rp1.100 per kWh (Prabayar)
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Industri (I)
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
Pemerintah / Penerangan (P)
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh
Lain-lain (L)
- L/TR, L/TM, L/TT: Rp1.644,52 per kWh
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id




























