tirto.id - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan diskon tarif 50 persen selama 2 bulan pertama 2025. Diskon tersebut diberikan sebagai stimulus imbas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per-1 Januari 2025.
Diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 merupakan salah satu komponen rumah tangga dalam paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan. Stimulus rumah tangga lainnya ialah insentif PPN 1 persen dari pemerintah untuk tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita. Lalu juga bantuan pangan/beras 10kg/bulan pada Januari-Februari bagi 16 juta penerima.
Sementara, di samping stimulus rumah tangga, pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk pekerja, usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), industri padat karya, mobil listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.
Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan stimulus ekonomi, salah satunya diskon listrik 50 persen?
Siapa Saja yang Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan diskon tarif listrik PLN akan diberikan bagi pengguna listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Sri Mulyani menyebutkan, jika kebijakan itu akan menyasar 81,4 juta rumah tangga atau pengguna PLN.
Rinciannya 24,6 juta merupakan pelanggan 450 VA, 38 pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
“[Ini mencakup] Sembilan puluh tujuh persen pelanggan di PLN masuk kategori ini dan mereka mendapatkan diskon 50 persen lebih murah selama 2 bulan,” kata Sri Mulyani dalam Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12/2024).
Selain itu, pengguna PLN di bawah 2.200 sendiri tidak mengalami kenaikan tarif berkaitan dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Kenaikan PPN tersebut hanya berlaku bagi pengguna PLN dengan daya 3500-6600 VA.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan, pemberian stimulus ekonomi termasuk rumah tangga dengan tarif PLN, akan menjaga daya beli masyarakat.
“[Apalagi] hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5 persen.Konsumsi rumah tangga ini menyumbang 50 persen ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5 persen,” ucap Airlangga.
Cara dan Syarat Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen, Harus Registrasi?
Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan mekanisme pemberian diskon 50 persen tarif listrik bagi pengguna di bawah 2.200 VA. Ia menegaskan, potongan tarif 50 persen berlaku otomatis tanpa harus registrasi.
“Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” kata Darmawan, dikutip dari Instagram @pln_id.
Tarif tersebut juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pasca bayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung otomatis diberikan tiap pembelian token pada Januari hingga Februari 2025.
Sedangkan, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan harga 50 persen pada tagihan Februari 2025 untuk penggunaan Januari 2025. Selanjutnya, potongan listrik pascabayar juga berlaku di bulan Maret 2025 untuk penggunaan di bulan Februari 2025.
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra