Menuju konten utama

Belanda Minta Klarifikasi Indonesia soal Penjarahan Kapal Perang

Pernyataan Menlu Zijlstra disampaikan merespons informasi yang dilansir Tirto dalam sepekan terakhir.

Ilustrasi Kapal Perang Modus Pencurian KPLP

tirto.id - Pemerintah Belanda bereaksi atas penjarahan bangkai kapal perang dunia yang berada di perairan Indonesia. Menteri Luar Negeri Belanda Halbe Zijlstra meminta klarifikasi kepada pemerintah Indonesia atas kasus pencurian di bawah laut ini.

“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata Zijlstra seperti dilansir telegraaf.nl, Selasa malam (23/1/2017), waktu Indonesia.

Pernyataan Menlu Zijlstra disampaikan merespons informasi yang dilansir Tirto dalam sepekan terakhir. Pekan lalu dan awal pekan ini (dan akan dilansir lagi besok), Tirto melansir hasil investigasi penjarahan bangkai kapal perang dunia yang terjadi di Laut Jawa.

Zijlstra mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait penjarahan dan ingin mengklarifikasi informasi tersebut. Keinginan tersebut dikatakan Zijlstra lantaran Indonesia-Belanda pernah menggelar Joint Expert Meeting jilid I pada 6 - 9 Februari 2017 di Jakarta. Tim terdiri dari Angkatan Laut Belanda, AL Indonesia, Arkeologi Nasional, Lembaga Cagar Budaya Belanda, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian KKP dilibatkan karena mereka lembaga yang mengurusi perizinan barang muatan kapal tenggelam berusia lawas. Rapat ini dikoordinir Kementerian Luar Negeri. Hasil rapat menyepakati tiga kapal perang Belanda — HNLMS De Ruyter, HNLMS Java, dan HNLMS Kortenaer — memang benar telah hilang. Mereka kemudian bersepakat untuk melacak ke mana perginya dan kenapa kapal perang ini bisa raib dari dasar laut.

Belakangan, hasil pertemuan itu dirilis pekan lalu oleh Kementerian Pertahanan yang dipimpin Menhan Anna Theodora Bernardina Bijleveld. Studi yang dibuat Kementerian Pertahanan Belanda yang dirilis pekan lalu, berbeda dengan hasil investigasi Tirto. Dalam laporan Kementerian Pertahanan Belanda, mereka tak bisa menemukan siapa yang memiliki puing-puing bangkai kapal tersebut.

“[Jadi] Apa artinya penelitian itu,” kata Zijlstra menegaskan.

Sebelum Zijlstra bersikap, anggota parlemen Belanda Andre Bosman mengaku terkejut atas hasil investigasi Tirto. Ia bahkan meminta pimpinan parlemen untuk memanggil Menteri Ank Bijleveld untuk mendengarkan keterangannya di parlemen.

“Surat [dari Kemenhan Belanda] memberi kesan pelaku pencurian tidak dapat ditemukan. [Itu] Sangat tidak memuaskan.”

“Perasaan [Kami] sangat marah,” kata Bosman melanjutkan.

Selain Bosman, Salma Belhaj anggota parlemen dari Partai D66 juga memberikan pernyataan keras atas laporan yang dirilis Tirto.

Belhaj: “Saya ingin tahu sampai sejauh mana informasi ini sudah dimasukkan dalam penelitian ini.”

“Jika tidak, saya ingin tahu apakah mereka siap melakukannya dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Belhaj menambahkan.

src="//mmc.tirto.id/image/2018/01/22/modus-pencurian-kapal-bersejarah--indepth--mojo.jpg" width="859" height="1527" alt="Infografik HL Kapal Perang Termin Dua" /

Ketahuan Karena Berencana Diziarahi

Semua bermula ketika Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Belanda berencana mengadakan peringatan 75 tahun pertempuran Laut Jawa. Yayasan Karel Doorman dari Belanda meminta izin kepada otoritas Indonesia untuk menengok bangkai kapal perang mereka yang karam di perairan Indonesia setahun sebelum peringatan digelar. Namun, karena izin survei tak kunjung diberikan, Yayasan tetap nekat melakukannya lewat bantuan pihak swasta, November 2016.

Namun ketika penyelaman dilakukan, mereka tidak menemukan apapun. Bangkai kapal yang mereka cari raib, meninggalkan jejak cerukan di dasar laut.

Pelaku penjarahan diduga adalah perusahaan salvage (kegiatan bawah air) bernama PT Jatim Perkasa. Penelusuran reporter Tirto menemukan beberapa bukti serpihan yang diduga dari bangkai kapal perang Inggris dan Belanda di Laut Jawa telah diambil secara ilegal oleh PT Jatim Perkasa dalam kurun 2014-2016. Pengambilan ini dilakukan oleh kapal jenis barge crane produksi China bernama Pioner 88. Bangkai kapal diangkut ke lokasi dumping di Pelabuhan Brondong, Lamongan.

Perusahaan ini terdiri dari dua perusahaan dengan tugas yang berbeda: PT Jatim Perkasa Lines dan PT Jatim Perkasa Salvage. PT Jatim Perkasa Lines bergerak sebagai penyedia sewa perkapalan, sementara PT Jatim Perkasa Salvage khusus untuk beroperasi untuk kegiatan salvage.

Pemilik PT Jatim Perkasa Salvage adalah Lin Qiqiang, warga negara China, menguasai 49 persen saham perusahaan. Sementara status hukum PT Jatim Perkasa Lines adalah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan sahamnya dimiliki WNI. Pada akta perusahaan, nama Zhang Qing tertera menguasai 48 persen saham, sementara 52 persen lain dipegang Merina Liem yang berasal dari Makassar.

Relasi Merina dan Lin Qiqiang berdasarkan garis pernikahan: Merina menikah dengan Kwan Sze, kakak Cecily Sze, istri Lin Qiqiang.

PT Jatim Perkasa sudah hengkang dari pelabuhan sejak Agustus 2017, setelah mengepul selama tiga tahun di atas lahan 1,8 hektare yang disewa dari Pemprov Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait PENJARAHAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih
-->