Menuju konten utama

Bawaslu Sebut Belum Ada Tabloid Indonesia Barokah di Yogyakarta

Bawaslu menyebutkan Tabloid Indonesia Barokah belum ditemui dan dilaporkan ada pendistribusiannya di Yogyakarta.

Bawaslu Sebut Belum Ada Tabloid Indonesia Barokah di Yogyakarta
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menegaskan Tabloid Indonesia Barokah belum ditemukan di Kota Yogyakarta.

"Kami bersama panwaslu kecamatan sudah melakukan upaya identifikasi, namun sampai saat ini belum ada temuan distribusi tabloid tersebut di Kota Yogyakarta," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro di Yogyakarta, Jumat (25/1/2019).

Harsya mengatakan, pihak Bawaslu Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan berbagai pihak berwenang terkait adanya pendistribusian tabloid dan membuka pintu lebar-benar jika ada laporan dari masyarakat.

Meskipun belum menemukan peredaran tabloid, namun Harsya menyebut jika isi tabloid dalam bentuk soft file justru diterima oleh internal pengawas Bawaslu Kota Yogyakarta.

"Persebaran konten dalam bentuk 'soft file' akan lebih mudah dibanding peredaran tabloid dalam bentuk fisik. Arahan dari Bawaslu RI adalah untuk terus melakukan pengawasan intensif dan menunggu kebijakan dari pimpinan," katanya.

Bawaslu, lanjut Harsya, selama ini juga telah melakukan penertiban berbagai alat peraga kampanye yang pemasangannya dianggap melanggar aturan di sejumlaah daerah.

Hal itu, demi mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2019

Harsya menjelaskan, dari hasil penertiban tersebut, ditemukan sekitar 1.000 alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Penertiban dilakukan di Kecamatan Mantrijeron dan Kraton.

"Pekan depan akan dilakukan penertiban di kedua kecamatan tersebut dan dilanjutkan ke kecamatan lain," tukas Harsya.

Sebelumnya Bawaslu DIY menemukan paket berisi 6.000 eksemplar tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Plemburan Mlati Kabupaten Sleman pada Kamis (24/1/2019) kemarin yang ditujukan ke tiga wilayah yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Temuan yang sama juga diperoleh dari sejumlah kantor pos di Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Kulon Progo.

Bawaslu DIY pun langsung mendata dan melakukan kajian bersama Polda DIY. Berdasarkan laporan masyarakat, tabloid tersebut berisi kampanye hitam yang dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno