tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI enggan mengungkap dugaan jual beli surat suara di Kuala Lumpur sebagaimana yang temukan oleh Migrant Care. Lembaga ini menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai tanpa penjagaan di tiga apartemen di Malaysia pada 10 Februari 2024.
Tiga apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara Pemilu 2024 via pos. Maka itu, mereka menduga surat suara dari kotak pos terbengkalai sudah diambil oleh sindikat perdagangan surat suara.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mereka enggan mengungkap dugaan jual beli surat suara karena masih dalam proses penelusuran.
"Masih dalam proses, agak sulit kita memberitahukan kepada teman-teman," kata Bagja di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Bagja mengatakan, proses penelusuran dilakukan dari video yang beredar di media sosial. Menurutnya, setelah proses penelusuran rampung, akan disampaikan ke publik secara transparan.
“Video yang beredar kita selidiki, kita telusuri, ada yang menarik sih memang, tapi nantilah. Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti ada penyidikan," tutur Bagja.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengaku belum mendapatkan informasi perihal dugaan jual beli surat suara. Hasyim mengaku akan menanyakan informasi itu kepada PPLN terlebih dahulu.
"Saya tanya dulu. Saya belum pernah dapatkan informasi itu. Kalau informasi itu disampaikan kepada kami tentu kami selidiki, [tapi] saya enggak tahu," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi