tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kerancuan data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024. Pasalnya, dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) hanya terdapat 60 ribuan yang tercoklit.
"PPLN memperbarui, tapi tidak sebesar 490 ribu dalam coklitnya. Itu temuan kami di lapangan. Jadi, ada permasalahan. Ada 490 ribuan, kan, kalau enggak salah DPT, hanya 68 ribu atau 64 ribu yang tercoklit," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Menurut Bagja, basis DPT seharusnya pemutakhiran data pemilih, apakah yang bersangkutan tinggal di Kuala Lumpur atau tidak. Jika tidak, kata dia, akan menjadi masalah. Bagja mengatakan data yang digunakan PPLN Kuala Lumpur seharusnya termutakhir dari 2019.
"Temuan kita di lapangan ada yang nomor paspornya nomor paspor lama, bisa dia masuk DPT. Berarti, kan, tidak ada pemutakhiran jangan-jangan. Atau ada pemutakhiran, tapi tidak lengkap," tutur Bagja.
Maka itu, Bawaslu meminta KPU memperbaiki pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur. Hal itu juga menyusul rencana KPU yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur yang rencananya akan digelar sebelum 20 Maret 2024.
"Memang agak mepet. [Tetapi] ini penting untuk pembelajaran ke depan," ucapnya.
Bagja yakin PPLN Kuala Lumpur bisa memperbaiki data meskipun dalam waktu yang relatif singkat. KPU juga berencana menggelar PSU tanpa menggunakan metode pos.
"Insya Allah. Kan, sudah terlihat pada saat di TPS berapa. Dan juga basis data di TPS dapat dijadikan untuk basis pemutakhiran kembali. Kan, ada teman-teman DPS, banyak yang DPK juga. Ada banyak laporan teman-teman panwas, masih kita tanyakan berapa yang DPK, kita lagi minta laporan PPLN," kata Bagja.
KPU RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dan akan meniadakan metode pos. KPU berencana menerapkan metode TPS dan kotak suara keliling (KSK). Metode pos di Kuala Lumpur dinilai sering menjadi masalah.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi