Menuju konten utama

Batal Melantai di Bursa, Nara Hotel akan Kembalikan Uang Investor

Meski IPO dibatalkan, kata dirut BEI, Nara Hotel masih bisa melakukan IPO ulang, dengan syarat yang lebih transparan.

Batal Melantai di Bursa, Nara Hotel akan Kembalikan Uang Investor
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan) menyerahkan cenderamata kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Kalbar Isnaini (kiri) saat pembukaan Sosialisasi Go Public di Pontianak, Jumat (1/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd.

tirto.id - PT Nara Hotel International Tbk menjadi perusahaan pertama yang gagal melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana. Sebelumnya, Nara Hotel dijadwalkan akan melantai di bura pada 7 Februari 2020.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengkonfirmasi pembatalan penawaran saham perdana Nara Hotel ini.

Ia menjelaskan, pembatalan tersebut dilakukan karena dalam proses penawaran saham pada investor ada skema yang kurang transparan. Maka dari itu, otoritas membatalkan aksi IPO Nara Hotel.

“IPO yang Nara aku belum tahu pastinya. Kalau enggak salah IPO Nara itu dibatalkan ya. Jadi maksudnya ada yang kurang transparan, atau kurang keterbukaannya,” kata dia di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Meski dibatalkan, kata dia, Nara Hotel masih bisa melakukan IPO ulang. Dengan syarat yang lebih transparan.

“Jadi diharapkan dengan IPO lagi bisa lebih bagus prosesnya. Itu saja, lebih transparan prosesnya,” kata Inarno.

Sementara itu, Direktur Utama PT Nara Hotel Daniel Sulaiman menjelaskan, informasi mengenai pembatalan IPO sudah diterima. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yaitu, pihaknya akan mengembalikan uang dari hasil penawaran saham kepada para investor.

"Sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham PT Nara Hotel Internasional Tbk melalui pengumuman ini kami memberitahukan bahwa sesuai hasil rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan, dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada investor pada hari Senin 17 Februari 2020, dan masa penawaran umum akan dijadwalkan kembali," kata dia di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Tirto, Jumat (14/2/2020).

Direktur Utama PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, Hoksan Sinaga mengatakan dengan penundaan Penawaran Umum Perdana Saham Nara Hotel, maka dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada Investor pada Senin, 17 Februari 2020.

"Dana hasil penawaran umum akan dikembalikan ke investor pada 17 Februari 2020," terang dia.

Baca juga artikel terkait BURSA SAHAM atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz