tirto.id - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, membuka kemungkinan memperpanjang operasi pencarian terhadap korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, dalam praktiknya, operasi SAR bisa dihentikan atau diperpanjang dengan pertimbangan khusus.
“Yang pasti, operasi SAR yang dilaksanakan oleh Basarnas sebenarnya memiliki dasar-dasar dalam pelaksanaannya. Secara normatif sebenarnya operasi SAR dapat dihentikan selama 7 hari kerja. Namun, dengan pertimbangan khusus, operasi bisa kita perpanjang sampai kali ini,” ujar Syafii kepada wartawan di Kantor BMKG, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025).
Syafii mengklaim tidak pernah ada penghentian pencarian yang dilakukan secara otomatis selama ini. Jika dianggap tidak efektif, kata Syafii, operasi pencarian bisa dialihkan dalam bentuk operasi rutin.
“Dan operasi ini pasti akan kita hentikan pada saat sudah dinyatakan tidak efektif lagi atau sudah dinyatakan sudah bisa dialihkan ke operasi yang rutin kita laksanakan,” katanya.
“Jadi tidak pernah yang namanya operasi Badan SAR Nasional itu ditutup. Tidak pernah,” sambungnya.
Diberitakan Tirto sebelumnya, Kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dengan rute Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dalam posisi berlayar menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tenggelam di Selat Bali pada Rabu (02/7/2025), pukul 22.56 WIB atau sekitar 25 menit setelah lepas jangkar.
Berdasarkan manifes, kapal jenis roll-on roll-off (RoRo) buatan tahun 2010 yang memiliki panjang 63 meter dan lebar 12 meter itu membawa 65 penumpang yang terdiri atas 53 orang penumpang dan 12 orang kru kapal.
Terdapat 22 kendaraan di dalam kapal tersebut, termasuk 14 truk tronton. Kapal tersebut diduga tenggelam akibat mengalami kebocoran di ruang mesin pada pukul 00.16 WITA.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































