tirto.id - Bareskrim Polri masih mengawasi penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) hingga hari terakhir kegiatan. Tim gabungan pun masih di lapangan hingga hari ini.
“Untuk tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Arief menegaskan, kepolisian masih perlu mendalami informasi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan PON yang berlangsung sejak 9 September 2024 itu.
“Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan pasca-tim kembali ke Jakarta. Untuk sementara belum bisa disimpulkan seperti itu,” ungkap Arief.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan adanya koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam pendampingan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Hal ini tidak lepas pelaksanaan kegiatan yang mendapat kritikan publik tentang kondisi sarana dan prasarana PON Aceh-Sumatera Utara yang dinilai tidak layak.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arif Adiharsa, Kamis (12/9/2024).
Arief menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan menindaklanjuti dengan langsung menuju ke lokasi penyelenggaraan, Jumat (13/9/2024).
“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” tutur Arif.
Sebanyak 20 personel pun dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Personel itu gabungan dari tim Bareskrim, Polda Aceh, Polda Sumut, BPKP, dan Kejaksaan.
Perlu diketahui, pelaksanaan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan karena beragam masalah. Salah satu masalah terkini yang muncul adalah arena perlombaan menembak PON Aceh-Sumut 2024 di Lapangan Tembak Rindam, Aceh Besar rusak akibat dihantam badai dan hujan sejak Selasa (17/9/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher