Menuju konten utama

Bareskrim Polri Tangani 665 Kasus Judi Online Sepanjang 2025

Dari pengungkapan ini, Bareskrim telah dilakukan penyitaan uang dan aset hingga Rp1,5 triliun.

Bareskrim Polri Tangani 665 Kasus Judi Online Sepanjang 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (ketiga kiri) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sepanjang 2025, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan kasus judi online (judol) yang melibatkan 741 tersangka.

"Selama satu tahun, kami bisa mengungkap 665 kasus dengan 741 tersangka," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Menurut Syahar, dari pengungkapan ini, Bareskrim telah dilakukan penyitaan uang dan aset hingga Rp1,5 triliun. Kemudian, telah melakukan pemblokiran terhadap 231.517 situs konten judol.

"Kami juga sudah melaksanakan 1.764 kegiatan preemptive dalam mencegah judi online," ungkap Syahar.

Ditegaskan Syahar, para tersangka kasus judol ini juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. Sehingga, kepolisian bisa merampas aset-aset yang diperoleh tersangka dari hasil operasional judol.

Dalam penelusuran aset para tersangka, Polri pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online senilai Rp530 miliar," ujar Syahar.

Syahar juga mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber juga telah melakukan penanganan dua kasus robot trading, yakni Auto Trade Gold (ATG) dan Net89. Dari kasus ATG, terdapat 1.514 korban yang sudah terdata.

Syahar menjelaskan bahwa para tersangka di kasus ini telah dirampas aset-asetnya dengan total Rp1,3 tiriliun. Namun, tidak disebutkan berapa jumlah tersangkanya.

"Untuk robot trading Net89, mengamankan aset Rp1,5 triliun," tutur Syahar.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi