tirto.id - Polres Takalar menangkap Asisten Kepala Kantor Pos Takalar, Suprianto Daeng Gassing (SDG), akibat merampok dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 juta yang disimpan kantornya. Ia nekat mencuri uang tersebut diduga demi memenuhi hasrat bermain judi online (Judol). SDG juga berani melukai atasannya, Suanto Tahir, sebelum membawa kabur uang curiannya.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta menuturkan, pelaku melancarkan aksinya di Kantor Pos Cabang Takalar, Jumat (28/11/2025) malam, sebelum Suanto mengunci brankas kantor yang berisi dana BLT sebesar Rp600 juta.
"Pelaku memukul korban dengan tabung APAR lalu menikam paha korban dan merampas uang yang berada di brankas lalu kabur lewat pintu belakang," ungkap Hatta, saat dikonfirmasi Senin (1/12/2025).
Korban yang terluka parah dilarikan warga ke Puskesmas Patalassang, Takalar. Korban lantas dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar untuk mendapat penanganan intensif karena luka yang dialami cukup serius.
Hatta menyebutkan, sehari setelah melarikan diri, tim Reskrim Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel akhirnya bisa mencokok SDG di lokasi persembunyiannya, di Dusun Bontorikong, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu (29/11/2025).
Setelah diinterogasi, SDG mengakui perbuatannya dan menyebut lokasi penyimpanan uang hasil rampokannya di bawah kandang ayam rumah orang tuanya. Polisi menemukan barang bukti tumpukan uang dalam plastik yang tersisa sebesar Rp 433,7 juta.
"Pelaku mengaku merampok di kantornya sendiri karena pengaruh kecanduan judi online," tambah Hatta.
Hatta menyebutkan, dari pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti selain uang tunai seperti tabung APAR, palu, ponsel pelaku, sepasang sepatu korban. Sementara itu, pisau yang dipakai menikam korbannya, sudah dibuang pelaku di Jembatan Bili-Bili, Gowa.
"Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Hatta.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























