tirto.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/10/2025) lalu. Kedua pelaku ditangkap saat tengah melancarkan aksinya.
"Ya benar [pelaku curanmor sudah ditangkap]," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku seperti dua buah senjata api, kunci T, dan satu kendaraan curian.
"Para pelaku diduga menggunakan senpi rakitan," ujarnya.
Saat berupaya melakukan penangkapan, Kholis menerangkan, para pelaku juga sempat melawan dengan melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah petugas kepolisian.
Meski begitu, Kholis belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku tersebut. "Itu saja dulu ya," sebut Kholis singkat.
Kedua pelaku curanmor tersebut diketahui juga sempat melakukan aksinya di daerah Lampung pada beberapa waktu lalu. Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh para pelaku tersebut sempat beredar di media sosial.
Dalam aksinya di Lampung, kedua pelaku mencoba mencuri sebuah motor yang ada di area parkir sebuah kantor penyedia layanan internet. Pemilik motor yang melihat peristiwa itu sempat berupaya mempertahankan kendaraannya itu.
Pelaku saat itu sempat terjatuh dan tertangkap oleh korban yang dibantu beberapa temannya. Namun, pelaku yang lain langsung melepaskan tembakan ke arah korban.
Korban bersama temannya kemudian menjauh untuk mengamankan diri dari tembakan. Sementara itu, pelaku melarikan diri tanpa membawa motor curian dan menjadi buronan polisi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































