tirto.id - Bareskrim Polri masih mengusut perkara penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidik kembali memeriksa para saksi guna menerangkan duduk perkara.
"35 saksi [telah diperiksa], ada masyarakat, anggota Polri maupun ahli," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Rabu (16/12/2020). Dalam perkara ini, kepolisian belum menjadwalkan ulang pemeriksaan keluarga korban karena masih mencari keterangan saksi lain di sekitar tempat kejadian.
Pada Minggu (13/12/2020), polisi merekonstruksi peristiwa tersebut. Ada empat tempat kejadian perkara (TKP) dan 58 adegan. Rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan. Bila ada temuan dan informasi baru, maka polisi bisa saja menggelar rekonstruksi berikutnya.
"Rekonstruksi yang dilakukan, belum merupakan hasil final. Bila ada temuan baru terkait dengan tambahan keterangan, informasi, maupun bukti lain, tentu tak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa.
Pada pengusutan ini, ia menekankan profesional, transparan, dan objektif dengan melibatkan awak media serta pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas. Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menjadi pengawas internal.
Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi, adalah korban penembakan. Mereka adalah anggota laskar yang tewas didor karena diduga menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Karawang Barat, Senin (7/12/2020), sekira pukul 00.30 WIB.
Ketika penyerangan, polisi bilang ada 10 anggota laskar, tetapi empat orang kabur. Kini empat orang itu masih dalam pengejaran kepolisian. Semua ini bermula ketika jajaran Polda Metro Jaya mengintai Rizieq di Perumahan The Nature Sentul. Lantas mereka mengikuti rombongan Rizieq hingga ke jalan tol.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri