tirto.id - Pemerintah menyediakan sejumlah bantuan pendidikan dari bansos, subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik hingga bantuan biaya pendidikan pada 2021.
Bantuan yang disalurkan di tengah pandemi ini diharapkan dapat membantu siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar termasuk meringatkan biaya pendidikan siswa.
Kuota Belajar Kemendikbud 2021
Bantuan kuota belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik bakal disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya (Maret, April dan Mei 2021).
Ada kebijakan baru pada bantuan kuota gratis Kemendikbud tahun ini yakni semua kuota saat ini bersifat umum, atau bisa mengakses semua website termasuk YouTube.
Namun kuota belajar ini dibatasi untuk akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
"Kami mendengar banyak masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut. Pada 2021 kami akan memberikan kuota yang lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya tetapi kuota ini merupakan kuota umum," kata Mendikbud Nadiem Makarim saat mengumumkan Bantuan Data Kuota Internet 2021 secara virtual, Senin (1/3/2021).
"Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi seperti permainan atau game dan juga sosial media seperti Facebook, TikTok, Instagram. Tapi kabar gembiranya, karena ini kuota umum jadi Youtube bisa dipakai menggunakan kuota ini."
Rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbut tercatat sebagai berikut:
1. 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD;
2. 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. 12 GB/bulan untuk Pendidik jenjeng PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Kuota belajar Kemendikbud ini bisa dinikmlati oleh semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November - Desember 2020 dan nomornya masih aktif.
Namun kuota ini tidak akan disalurkan kepada mereka yang total penggunaannya di bawah 1 GB sebab dianggap tidak membutuhkan kuota internet.
Pemimpin satuan pendidikan kini tidak perlu mengunggah SPT JM bagi yang usah menerima bantuan pada bulan November - Desember 2020.
KIP Kuliah 2021
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Tahun ini pemerintah kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah mulai 8 Februari 2021 untuk pembuatan akun dan dibuka hingga 31 Oktober 2021 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sedangkan pendaftaran KIP Kuliah SNMPN dibuka pada 12 Februari - 18 Maret 2021 dan KIP Kuliah SNMPTN pada 14 - 23 Febrauri 2021.
Manfaat KIP-Kuliah sebagai berikut:
1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya;
2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi;
3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Untuk peserta yang KIP Kuliah 2020 yang ingin mengikuti kembali KIP Kuliah 2021, silahkan login dengan menggunakan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2020).
Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email. Silahkan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.
PKH Kemensos 2021
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tetap dilanjutkan pada 2021. Pada tahun 2021 sesuai dengan alokasi anggaran yang ada di Kemensos targetnya adalah PKH dengan penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun.
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Berikut daftar bantuan PKH dikutip dari website Kemensos:
1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga:
Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
PKH AKSES: Rp1.000.000/keluarga/tahun
2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH:
Ibu hamil: Rp2.400.000
Anak usia dini: Rp2.400.000
SD: Rp900.000
SMP: Rp1.500.000
SMA: Rp2.000.000
Disabilitas berat: Rp2.400.000
Lanjut usia: Rp2.400.000
KJP Plus 2021
Bagi siswa dan mahasiswa di DKI Jakarta, pemerintah daerah memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disalurkan setiap bulannya.
KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Namun pandemi COVID-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan. Jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp250.000 jenjang SD.
Rincian bantuan KJP Plus 2021:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp250.000 per bulan;
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp300.000 per bulan;
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp420.000 per bulan;
4. SMK total bantuan RP450.000 per bulan.
Untuk mengetahui status KJP Plus, Anda bisa mengakses website KJP Jakarta dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Website kjp.jakarta.go.id;
2. Masukkan NIK;
3. Masukkan Tahun;
4. Pilih Tahap;
5. Klik Cek.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, jadwal pencairan KJP Plus umumnya dilakukan setiap tanggal 5. Misalnya pada Januari lalu dicairkan pada 5 Januari, lalu 5 Februari 2021.
Editor: Agung DH